PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I DPRD Pasuruan ternyata tak satu suara dalam pengajuan hak interpelasi kepada Bupati Pasuruan terkait polemik tahapan pilkades serentak. Dari 11 anggota dewan yang duduk di komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, ada 4 anggota yang berbeda pendangan, yakni 3 orang dari fraksi PKB, dan 1 orang dari fraksi Golkar.
Rudy Hartono, anggota Komisi I dari fraksi PKB, menegaskan Komisi I tak satu suara terkait langkah pengajuan hak interpelasi. “Tak semua anggota mendukung, karena kita dari fraksi PKB yang duduk di Komisi I dengan tegas menolak usulan tersebut,” jelas pria yang pernah menjabat Ketua LSM Penjara ini.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Ia menyadari, dalam voting sebelum memutuskan usulan interpelasi, pihaknya kalah suara. "Tapi perlu digaris bawahi, bahwa kami bersama dengan anggota dewan dari PKB di Komisi I tidak sepakat dengan usulan tersebut," tegasnya.
Dirinya menganggap tahapan pilkades yang dilakukan oleh panitia kabupaten sudah sesuai dengan aturan, baik Permendagri, Perda, mapun Perbup. "Pijakan dasar hukum itu semua bertujuan untuk mencari seorang pimpinan kepala desa yang mumpuni," katanya.
Menurutnya, wajar jika ada yang tak lolos dalam tes akademis. Dari total jumlah peserta pilkades yang ikut ujian tes akademik sebanyak 848 orang, hanya 10 persen yang tidak lulus. Angka tersebut dianggap Hartono masih rasional.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Pihak panitia kabupaten juga sudah memberikan mereka (Bacakades yang tak lolos, Red) ruang klarifikasi kepada pihak penyelenggara ujian, yakni Unibraw Malang, jika merasa keberatan atas hasil ujian yang dianggap ada dugaan permainan," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News