KPK: Butuh Waktu Tujuh Hari Hitung Uang Fuad Amin

  KPK: Butuh Waktu Tujuh Hari Hitung Uang Fuad Amin Uang Fuad Amin yang disita KPK sebagai barang bukti. Foto: detik.com


JAKARTA(BangsaOnline) Saat menangkap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di kediamannya di Bangkalan, Madura, juga menyita sejumlah uang dalam 3 tas koper besar. Hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah uang tersebut.

Saat konferensi pers di gedung , Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014), Wakil Ketua Bambang Widjajanto‎ menyebutkan uang yang disita itu diduga juga merupakan pemberian terkait suplai gas. pun menggunakan mesin hitung untuk menghitung jumlah uang tersebut.

"Sampai sekarang belum selesai dihitung. Kalau dihitung pakai tangan bisa sampai 7 hari," canda Bambang.

Uang yang dimaksud adalah uang yang disita dari kediaman Fuad. Sementara uang senilai Rp 700 juta disita dari Rauf, perantara dari pemberi yaitu Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.

Tim mendatangi rumah Fuad pada Senin malam tadi. Selain melakukan penangkapan, tim penyidik juga menyita tas-tas tersebut.

Seperti dikatakan Bambang belum diketahui jumlah dari uang dalam tiga koper itu. Yang jelas uang itu terkait dengan kasus yang sama, karena memang Fuad diduga beberapa kali melakukan penerimaan.

"Tidak hanya satu kali," ujar Bambang.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Fuad Amin Imron mengakui menerima pemberian uang dari Direktur PT‎ Media Karya Sentosa (PT MKS) Antonio Bambang Djatmiko. Fuad menyimpan uang haram itu di balik lukisan yang berada di rumahnya.

‎"Saya buka sedikit. Ketika kepada ADB ditanya dan FA, ADB mengatakan 'itu saya sudah biasa pak dengan pemberian itu'. Sementara FA 'saya nggak minta kok tapi diberi'. Ini kan harus didalami terus. Itu contohnya," ungkap Wakil Ketua Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).

"Ada beberapa hipotesis tapi tidak mungkin dibuka ke publik, ada a, b, c gitu lho," sambungnya.

‎Bambang mengatakan juga menemukan sejumlah uang sebanyak 3 tas koper besar di dalam rumah Fuad dan sekitarnya. Uang itu ada yang disembunyikan di dalam tembok di balik lukisan.

‎"Uang disimpan di rumah penerima (Fuad) dan di sekitarnya, misal di balik lukisan,"‎ kata Bambang.

Fuad ditangkap di kediamannya di Bangkalan, Madura. Penangkapan itu merupakan penelusuran sebelumnya ketika menangkap Rauf seorang perantara dari Antonio yang memberi suap ke Fuad. Selain itu, ada pula seorang oknum TNI AL yaitu Koptu Darmono yang diduga sebagai perantara dari Fuad. ‎Penyuapan itu terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO