JAKARTA(BangsaOnline)
Saat menangkap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di kediamannya di
Bangkalan, Madura, KPK juga menyita sejumlah uang dalam 3 tas koper besar.
Hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah uang tersebut.
Saat konferensi pers di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa
(2/12/2014), Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menyebutkan uang yang disita
itu diduga juga merupakan pemberian terkait suplai gas. KPK pun menggunakan
mesin hitung untuk menghitung jumlah uang tersebut.
"Sampai sekarang belum selesai dihitung. Kalau dihitung pakai tangan bisa
sampai 7 hari," canda Bambang.
Uang yang dimaksud adalah uang yang disita KPK dari kediaman Fuad. Sementara
uang senilai Rp 700 juta disita dari Rauf, perantara dari pemberi yaitu
Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.
Tim KPK mendatangi rumah Fuad pada Senin malam tadi. Selain melakukan
penangkapan, tim penyidik juga menyita tas-tas tersebut.
Seperti dikatakan Bambang belum diketahui jumlah dari uang dalam tiga koper
itu. Yang jelas uang itu terkait dengan kasus yang sama, karena memang Fuad
diduga beberapa kali melakukan penerimaan.
"Tidak hanya satu kali," ujar Bambang.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Fuad Amin Imron mengakui menerima pemberian uang dari
Direktur PT Media Karya Sentosa (PT MKS) Antonio Bambang Djatmiko. Fuad
menyimpan uang haram itu di balik lukisan yang berada di rumahnya.
"Saya buka sedikit. Ketika kepada ADB ditanya dan FA, ADB mengatakan 'itu
saya sudah biasa pak dengan pemberian itu'. Sementara FA 'saya nggak minta kok
tapi diberi'. Ini kan harus didalami terus. Itu contohnya," ungkap Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,
Selasa (2/12/2014).
"Ada beberapa hipotesis tapi tidak mungkin dibuka ke publik, ada a, b, c
gitu lho," sambungnya.
Bambang mengatakan KPK juga menemukan sejumlah uang sebanyak 3 tas koper besar
di dalam rumah Fuad dan sekitarnya. Uang itu ada yang disembunyikan di dalam
tembok di balik lukisan.
"Uang disimpan di rumah penerima (Fuad) dan di sekitarnya, misal di balik
lukisan," kata Bambang.
Fuad ditangkap KPK di kediamannya di Bangkalan, Madura. Penangkapan itu
merupakan penelusuran sebelumnya ketika KPK menangkap Rauf seorang perantara
dari Antonio yang memberi suap ke Fuad. Selain itu, ada pula seorang oknum TNI
AL yaitu Koptu Darmono yang diduga sebagai perantara dari Fuad. Penyuapan itu
terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan
Bangkalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News