Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Kediri Dianjurkan Hemat Anggaran

KEDIRI (BangsaOnline) - Jarajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Kediri dianjurkan untuk menghemat anggaran. Anjuran ini menindak lanjutan Surat Edaran (SE) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri mengatakan jika pengeluaran yang merupakan pemborosan harus dihentikan, hal ini sesuai SE Kemenpan Nomor 13 Tahun 2014 tentang gerakan hidup sederhana. “Memang ada surat edaran dari Kemenpan sehingga Pemkot meminta SKPD untuk menghemat anggaran,” kata DJawadi, Rabu (3/12).

Dia menjelaskan isi surat edaran tersebut di antaranya membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara pejabat seperti pernikahan, tasyakuran, dan sejenisnya. Kemudian tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan. “Selain itu tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah serta membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi,” terangnya.

Djawadi menambahkan, salah satu bentuk efisiensi dan penghematan lainnya adalah pelaksanaan rapat kedinasan di sarana yang dimiliki pemkot bukan di hotel seperti yang selama ini sering dilakukan. Namun untuk pelaksanaanya masih menunggu petunjuk teknis. “Penghematan ini penting dilakukan untuk memberi contoh yang baik pada masyarakat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO