Anggaran Pilkada Gresik Tetap Rp84 M, Meski Hanya Diikuti Satu Paslon

Anggaran Pilkada Gresik Tetap Rp84 M, Meski Hanya Diikuti Satu Paslon Pasangan Yani-Alif saat mendaftar di KPU Gresik. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAOLINE.com - 2024 dipastkan hanya diikuti satu pasangan kontenstan, yakni pasangan Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif.

Sebab, delapan partai politik yang memenuhi syarat, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, dan NasDem sudah satu suara mendukung dan mengusung pasangan Yani-Alif.

Baca Juga: Di Hadapan Pecinta Ludruk, Gus Yani Ajak Lanjutkan Program yang Belum Tuntas

Sejak pendaftaran paslon dibuka KPU Gresik pada 27-29 Agustus, hanya Yani-Alif yang mendaftar. KPU Gresik pun sempat memperpanjang pendaftaran mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024. Hal ini sebagaimana regulasi yang mengatur tahapan pilkada 2024.

Namun, hingga hari kedua pendaftaran, belum terlihat tanda-tanda pasangan cabup-cawabup lain yang akan mendaftar. Padahal, PKPU No.8 Tahun 2024 mengamanatkan parpol bisa mengusung atau memberikan dukungan kepada lebih dari satu paslon.

Meski hanya diikuti satu paslon, anggaran yang digelontorkan untuk menggelar 2024 tetap Rp84 miliar dari APBD Gresik tahun 2023 dan 2024. Rinciannya, untuk KPU Gresik dialokasikan sebesar Rp65,677 miliar, sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp19,156 miliar.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong Hadiahkan Uang ke Penangkap Pelaku Money Politic Pilkada Gresik 2024

Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029, Muhammad Zaifudin, menyampaikan anggaran pilkada 2024 dituangkan dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD).

Menurutnya, anggaran itu untuk menunjang kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam menjalakan tahapan pilkada 2024, mulai rekrutmen petugas, honorarium, sosialisasi, pengawasan, pengadaan barang, dan lainnya.

"Anggaran tersebut sudah terinci sesuai kebutuhan KPU dan Bawaslu yang telah kami teliti melalui rapat komisi," terang politikus Partai Gerindra ini. (hud/ns)

Baca Juga: Targetkan Kemenangan Yani-Alif 90 Persen, Relawan Kebomas: Tak Perlu Urusi Pemilih Kotak Kosong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO