KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira bagi warga Dusun Gangsiran, Desa Tlekung, Junrejo, Kota Batu. Pasalnya, mulai tahun 2020, warga tidak lagi membayar biaya pemeliharaan pipa gas metan sebesar Rp.10.000 karena akan dianggarkan di APBD 2020.
"Selama ini, warga membayar iuran itu dengan alasan untuk biaya pemeliharaan pipa. Pihak pengelola sebenarnya siap menggratiskan distribusi gas tersebut, asalkan pemerintah daerah menjamin pemeliharaan pipa jaringannya," ujar H. Nur Ali, anggota Komisi B DPRD Kota Batu seusai sidak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tlekung, Junrejo, Rabu (20/11).
Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok
Menanggapi respons pengelola gas metan TPA sampah Tlekung itu, DPRD Kota Batu dalam hal ini Komisi B siap mengalokasikan dana pemeliharaan pipa gas metan tersebut di APBD 2020 atau melalui perubahan anggaran keuangan (PAK). "Tentu, konsekuensi dari penggratisan itu, dewan harus mengawal perencanaan anggarannya di APBD 2020 atau melalui PAK," katanya.
Dijelaskan, gas metan yang diproduksi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tlekung saat ini baru bisa melayani 350 KK di Dusun Gangsiran. Gas tersebut dimanfaatkan warga untuk keperluan memasak. Jika dikelola lebih maksimal lagi, dewan yakin distribusi gas tersebut bisa menjangkau warga lebih banyak.
"Untuk memperbanyak gas metan, diperlukan perluasan jaringan pipa, termasuk alat penyerapan gas metan itu sendiri," terangnya sembari menambahkan, melihat kapasitas sampah yang mencapai 50-70 ton pada hari biasa dan 60-80 ton pada masa liburan, mestinya TPA sampah Tlekung bisa memproduksi gas metan untuk 600 KK.
Baca Juga: Tata Kelola Kearsipan 10 OPD Pemkot Batu Raih Predikat Sangat Memuaskan
Menanggapi rencana penggratisan gas metan tersebut, Juwita, salah seorang warga Dusun Gangsiran Putuk mengaku senang. Pasalnya, warga tidak perlu khawatir lagi dengan pemeliharaan jaringan yang menuju ke rumah-rumah warga. "Kalau benar ke depan digratiskan, kami malah senang. Lumayan, uangnya untuk kebutuhan yang lain," katanya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News