Ulama dan Santri Bangkalan Demo, Tuntut Sukmawati Dipenjara

Ulama dan Santri Bangkalan Demo, Tuntut Sukmawati Dipenjara Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu menggelar aksi demo di depan Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ulama, kiai, dan santri yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu menggelar aksi demo di depan Mapolres Bangkalan, Rabu (27/11/2019). Mereka menuntut Sukmawati dipenjara usai pernyataan kontroversialnya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno.

Ratusan massa yang tiba di Mapolres Bangkalan langsung disambut Kapolres AKBP Rama Samtama Putra. Walaupun dalam keadaan hujan deras, tak menyurutkan niat mereka untuk menyampaikan tuntutan.

Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah

Habib Muhammad Al Bahar selaku orator aksi menuntut agar proses hukum segera dilaksanakan. Ia menginginkan, Sukmawati segera dipenjarakan sesuai dengan pasal 156A tentang penistaan agama.

"Harus dipenjara, karena pasal sudah jelas menghina Rasulullah. Kalau mau dihukum secara Islam ya harus dipancung. Tapi ini kan negara hukum, jadi segeralah selesaikan sesuai hukum yang ada, apalagi pasalnya sudah jelas," tegas dia setelah menyampaikan aspirasinya ke Kapolres.

Baca Juga: Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur

Jika tuntutan tidak segera diproses, pendemo mengancam akan mendatangkan massa yang lebih banyak. Mereka menegaskan akan terus melakukan aksi sampai Sumawati dihukum.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Bangkalan menyatakan pihaknya akan menerima laporan dari massa Forum Umat Islam Bersatu terlebih dahulu untuk dipelajari.

"Saya mengakui, bahwa kegiatan ini sangat lah mulia. Kami akan terima semua laporan dan memprosesnya untuk dilaporkan ke pimpinan," jelas Kapolres di depan peserta aksi.

Baca Juga: DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali

Rama mengimbau peserta aksi agar tetap menjaga kondusivitas dan menjaga keamanan selama aksi berlangsung.

Saat ditanya perkembangan kasus Sukmawati, ia tidak bisa memberikan keterangan karena bukan pihaknya yang menangani kasus ini. "Saat ini kami hanya akan menerima laporan dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan," katanya. (ida/uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO