PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengacara sekaligus aktivis Pasuruan Lujeng Sudarto dari Pusaka (Pusat Advokasi) menyoroti dugaan praktik money politic yang beredar di sejumlah Desa dalam pilkades serentak, 23 November lalu.
"Jika ada temuan praktik bukti money politic yang beredar, harus diproses oleh aparat terkait, dengan melakukan tahapan proses hukum, bukan dibiarkan. Begitu pun dengan masalah teror bondet atau masalah pidana antar sesama tim bacakades," tandas Lujeng kepada BANGSAONLINE.com di Kantor Kraton Indah, Kota Pasuruan, Kamis (28/11).
Baca Juga: DPMPD Pasuruan Gelar Geladi Bersih Pelantikan Cakades Terpilih
Diketahui, ada beberapa temuan dugaan praktik money politic berupa bagi-bagi sumbangan sembako yang beredar luas di malam pencalonan cakades di salah satu desa wilayah Pasuruan Barat, tepatnya di bawah lereng gunung Welirang, Kabupaten Pasuruan. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum diproses hukum.
Selain praktik money politic, juga ada penganiayaan yang terjadi di salah satu desa di kecamatan Prigen dan sudah dilaporkan ke pihak terkait. "Kalau sudah dilaporkan, proses hukum selanjutnya harus tetap dilanjutkan, termasuk kasus penganiayaan," tambah Lujeng. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News