Tunggak Gaji Pemain, Siap-siap Dapat Sanksi Berat

Tunggak Gaji Pemain, Siap-siap Dapat Sanksi Berat Sekjen PSSI, Joko Driyono. foto: Kompas.com

JAKARTA (BangsaOnline) - Klub yang belum menyelesaikan pembayaran tunggakan gaji pemain musim 2013-2014 terancam terdepak dari Indonesia Super League (ISL) 2014-2015.

Menurut data Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) per akhir November 2014, terdapat delapan klub yang menunggak gaji pemain. Kedelapan klub tersebut adalah Arema Indonesia (satu bulan), Persija Jakarta (empat bulan), Pelita Bandung Raya (dua bulan), Mitra Kukar (empat bulan), Persepam (dua bulan), Persebaya Surabaya (tiga bulan), Persiba Balikpapan (dua bulan), dan PSM Makassar (tiga bulan).

"Saya mendapat sinyal kuat dari bahwa persoalan itu tidak ada toleransi. Yang tidak taat bakal diberi sanksi," kata CEO PT , Joko Driyono.

Joko menjelaskan, klub yang saat ini masih mempunyai tunggakan harus segera menyelesaikannya. Jika aset yang dimiliki tidak cukup untuk melunasi hak pemain maka larangan tampil di ISL langsung berlaku.

"Aset klub salah satunya adalah potensi revenue dari kompetisi. Asumsi yang didapat klub tahun depan, 2-3 miliar rupiah. Boleh main, jika jumlahnya terukur. Kalau utang melampaui proyeksi kontribusi komersial, tidak boleh," tutur Joko.

Klub peserta ISL 2013-2014 semuanya mendapatkan revenue dari hak komersial sebesar Rp 2 miliar. Hanya saja saat ini dana yang ada tinggal Rp 1 miliar karena sisanya sudah dibayar pada awal kompetisi.

"Dana akan diberikan pada RUPS. Jumlah yang diberikan akan dipotong denda dari Komisi Disiplin atau yang lainnya," beber Joko.

Sesuai dengan rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT akan digelar paling cepat pada 23 Desember atau paling lambat awal Januari 2015.

Kompetisi ISL musim 2014-2015 akan diikuti 20 klub yang terdiri dari 18 klub lama termasuk yang belum menyelesaikan pembayaran tunggakan gaji dan dua klub baru atau promosi yaitu Pusamania Borneo FC dan Persiwa Wamena.

Sumber: kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO