PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan guru sukwan di Kabupaten Pasuruan yang sudah mengabdi puluhan tahun patut bergembira. Pasalnya pada 2020, Pemkab Pasuruan akan menaikkan insentif yang mereka terima setiap bulan, meski angkanya tidak terlalu besar.
Rencana kenaikan insentif tersebut terkuak saat pengesahan rancangan APBD 2020 di gedung DPRD, beberapa waku lalu. Dewan meminta Pemkab Pasuruan agar mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 miliar rupiah dari APBD. Dana tersebut dialokasikan untuk menambah insentif guru sukwan di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Untuk diketahui, saat ini ribuan guru sukwan di Kabupaten Pasuruan hanya mendapat insentif antara Rp 125 - 400 ribu per bulannya. Komisi IV berinisiatif menambah anggaran untuk insentif sukwan karena merasa prihatian atas nasib para guru sukwan di Kabupaten Pasuruan.
"Perjuangan mereka dalam mencerdaskan murid melalui transformasi ilmu selama bertahun-tahun tidak diimbangi dengan penghasilan yang layak. Fakta itu kita peroleh saat audiensi perwakilan guru sukwan dengan Komisi IV. Makanya kita mendesak kepada pemkab agar dilakukan usulan tambahan anggaran untuk insentif guru sukwan," jelas Wakil Ketua DPRD Pasuruan Andri Wahyudi. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News