Datangi DPRD Gresik, Tiga Desa Desak Dewan Perjuangkan Relokasi Bongkar Muat Batu Bara di GJT

Datangi DPRD Gresik, Tiga Desa Desak Dewan Perjuangkan Relokasi Bongkar Muat Batu Bara di GJT Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani, bersama Kapolres AKBP Kusworo Wibowo saat dialog dengan warga. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan perwakilan warga dari Desa Kemuteran, Kroman, dan Lumpur, Kecamatan Gresik kembali mendatangi kantor DPRD Gresik, di Jalan KH. Wachid Hasyim, Rabu (11/12).

Mereka menuntut DPRD agar memperjuangkan tuntutan relokasi aktivitas bongkar muat batu bara yang dilakukan PT. Gresik Jasa Tama (GJT), di wilayah Pelabuhan Gresik. Sebab, keberadaan batu bara itu dinilai sangat mengganggu ketenangan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha

"Relokasi bongkar muat batu bara dari GJT harga mati," teriak warga.

Dalam kesempatan itu, warga ditemui oleh Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani yang didampingi oleh Syaikhu Busiri (F-PKB), dan Ketua Fraksi Nasdem Musa. Juga hadir Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo. Mereka kemudian melakukan dialog.

Syamsul Ma'arif, perwakilan warga Kemuteran mengungkapkan aktivitas dari bongkar muat batu bara itu menyebabkan polusi debu. "Debunya sangat membahayakan kesehatan. Banyak masyarakat yang terserang penyakit seperti ISPA, paru-paru, dan lainnya," katanya.

Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik

Debu itu juga mencemari sumur, air kamar mandi warga, dan mengotori rumah. "Sejak sebulan bongkar batu bara di GJT off, lingkungan masyarakat jadi bersih. Termasuk air warga," ungkap Syamsul.

"Relokasi batu bara harga mati," timpal Anam, perwakilan warga Kemuteran lainnya.

Hal senada disampaikan Titik Parwati, perwakilan Forum Ibu-ibu Peduli Kesehatan Kecamatan Gresik. Menurutnya, debu yang ditimbulkan dari aktivitas bongkar muat itu sangat membahayakan kesehatan. "Ini sudah berjalan 13 tahun, jelas membahayakan kesehatan masyarakat. Kami menginginkan udara bersih," tandasnya.

Baca Juga: Perumda Giri Tirta Gresik Naikkan Tarif Pemakaian Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri

Fandi Akhmad Yani mengaku telah menampung seluruh masukan warga sebagai bahan rapat dengan pihak terkait. "DPRD sifatnya hanya menjembatani permintaan warga, bukan pengambil keputusan. Sebab, ada institusi berwenang yang berhak mengambil keputusan," katanya.

"Kami akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, namun harus koordinasi dengan Komisi III yang membidangi. Jadwal pertemuannya masih tunggu Komisi III," tambahnya.

Sementara Kapolres AKBP Kusworo Wibowo bernjanji akan semaksimal mungkin membantu penuntasan persoalan tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Gali Potensi PAD, Ketua Komisi II DPRD Gresik Panggil Kepala DPTSP dan Kepala DPPKAD

Namun, Kapolres juga meminta warga untuk membuktikan dan menunjukkan sampel debu batu bara yang disebut membahayakan kesehatan warga sekitar. "Hal ini jika ada warga yang mempidanakan, maka bisa diproses," pungkasnya.

Musa juga mengaku mendukung tuntutan warga Desa Kemuteran, Kroman, dan Lumpur. Bahkan ia setuju jika bongkar muat batu bara di GJT ditutup. "Fraksi Nasdem sangat mendukung. Sebab, keberadaan bongkar muat batu bara dianggap sangat mengganggu dan merugikan kesehatan dan ketentraman warga. Kami juga mendukung keinginan warga untuk merelokasi bongkar muat batu bara ke tempat lain," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO