BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar berencana membuat aturan terkait penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval, konvoi, maupun kontes. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai dampak dari suara sound system berkekuatan besar yang ditumpangkan di atas truk tersebut.
Keluhan ini kata Suwito, diterima DPRD beberapa kali. Bahkan ada kelompok warga yang langsung mendatangi kantor DPRD mengadukan masalah gangguan kebisingan ini.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Kami sering menerima aduan dari masyarakat, ada yang disampaikan lewat pesan singkat, ada yang datang ke rumah, bahkan ada pula yang langsung datang ke kantor DPRD. Untuk itulah kami akan membuat agenda untuk membicarakan hal ini, apakah nanti bisa dibuatkan aturan. Karena kalau tidak diatur, nanti semakin meresahkan warga dan berpotensi menjadi konflik di masyarakat," ujar Suwito, Rabu (11/12/2019).
Suwito mengatakan, sound system semula bisa dimanfaatkan sebagai alternatif hiburan masyarakat. Namun, belakangan berubah haluan menjadi ajang adu kencang suara dan kekuatan. Ia mencontohkan kegiatan adu sound syatem yang digelar di Lapangan Brubuh, Sutojayan beberapa waktu lalu. Ketika digelar kontes "adu kencang" sound system, sejumlah kaca rumah warga hancur hingga menimbulkan penolakan warga.
"Ini kan sudah melenceng, sudah tidak mengutamakan seni dan keindahan. Kalau misalnya dibuat lomba yang dinilai adalah kekuatan suara, padahal ini berdampak di masyarakat," tegas politikus PDIP ini.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Blitar Rijanto mengaku menyepakati jika ada usulan peraturan tentang sound system. Namun, ia meminta agar usulan dilakukan sesuai dengan proses.
Senada dengan DPRD, Bupati Rijanto mengaku telah mendengar informasi terkait keluhan suara sound system, meski laporan secara resmi belum ada.
"Tugas pemkab untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warganya. Kami sepakat kalau ada aturan. Namun harus melalui proses sesuai dengan aturan," kata Rijanto. (ina/rev)
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News