Pengurus MUI Gresik periode 2019-2024 saat dikukuhkan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Sementara KH Abdusshomad Buchori menekankan MUI sebagai organisasi khadimul ummah shaadiqul hukumah. "MUI harus menjadi pelayan umat dan mitra pemerintah," katanya.
Nur Fakih, pimpinan sidang pleno dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rakerda kali ini untuk menentukan program kerja komisi-komisi sebagai bahan pijakan kerja MUI Gresik ke depan. "Hasil rapat kerja komisi-komisi nantinya menjadi bahan untuk MUI Gresik ke depan," katanya.
Sementara Dewan Pakar MUI Gresik, H. Moh. Khozin Ma'sum Abdul Karim menambahkan, bahwa MUI Gresik harus betul-betul bisa meneruskan tugas tugas para ambiya' (para nabi). Sebab, MUI yang di dalamnya terdiri para ulama adalah pewaris atau penerus para nabi dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ulama harus bisa memberikan contoh suri teladan ( uswatun khasanah). Terutama memberikan contoh akhlaq yang mulia," katanya.
Menurut Khozin, ulama sebagai Khodimu Ummah (pelayan umat) harus bisa memberikan pelayanan yang baik, terutama bekerja sama dengan umara' (pemimpin) demi terciptanya kehidupan masyarakat yang agamis, sejahtera, dan berbudi luhur sesuai dengan syaiah Islam berlandaskan tuntunan al- Qur'an dan al-Hadits Nabi Muhammad SAW.
Hadir dalam pengukuhan tersebut, Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani, Kapolres AKBP Kusworo Wibowo, pejabat Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Gresik. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




