NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dua warga di Ngawi akhirnya bisa tersenyum bahagia setelah sepeda motornya yang hilang beberapa waktu lalu, dikembalikan oleh Polres Ngawi.
Mereka adalah Rusidi dan Suratmin, korban pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Samidi (46), warga Desa Gelung, Kec. Paron, Ngawi yang telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ngawi.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada, Polres Ngawi Gelar Sarasehan Bersama Netizen
Dari 6 (enam) sepeda motor yang menjadi barang bukti atas aksi pencurian yang dilakukan tersangka Samidi telah diserahkan kembali pada pemiliknya oleh Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto.
"Kita serahkan kendaraan pada pemiliknya setelah berhasil diungkap kasus curanmor ini," jelasnya.
Dari keterangan orang nomor satu di Polres Ngawi bahwa kendaraan tersebut diserahkan sebagai pinjam pakai sebab saat digelar dalam ranah hukum nantinya tetap sebagai barang bukti dari aksi tersangka.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
"Masih ada beberapa kendaraan yang menjadi barang bukti dari aksi tersangka bagi yang merasa kehilangan silakan datang ke kantor Polres dengan membawa bukti kepemilikan," terangnya.
Suratmin yang kehilangan sepeda motornya sejak 2012 silam, mengucapkan syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Ngawi yang telah berhasil mengungkap aksi pencurian tersebut.
"Alhamdulillah sepeda motor saya akhirnya ketemu. Saya kehilangan sepeda motor tahun 2012 lalu dan ternyata bisa ditemukan," ungkapnya pada BANGSAONLINE.com. (nal/ian)
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News