BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rumah Plt. Wali Kota Blitar Santoso digeruduk ormas (organisasi kemasyarakatan) Islam, Selasa (24/12/2019) malam. Ada sekitar 50 orang gabungan berbagai ormas Islam seperti NU, Pemuda Muhammadiyah, Banser, Ansor, Kokam, FPI, LDII, dan JAS. Massa mempertanyakan ketegasan Pemkot Blitar terkait keberadaan rumah karaoke Brillian.
"Kedatangan kami untuk mempertanyakan sikap Pemkot Blitar terhadap Maxi Brillian yang tetap beroperasi dan secara terang-terangan malah membuka sendiri segel Satpol PP. Karena sudah tidak ada cara lain, bagaimana ketegasan sikap pemkot, maka kami datang ke sini malam hari ini," ungkap Ketua Forum Ormas Islam Kota Blitar, Akbar Harir, Rabu (25/12/2019).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Menanggapi hal ini, Plt Wali Kota Blitar Santoso berjanji akan segera melengkapi semua persyaratan, untuk proses penyegelan selanjutnya. "Kita akan buat surat tugas dan SK, agar secara administrasi dan hukum kuat untuk melakukan penyegelan," terang Santoso.
Sementara Plt Kasatpol PP Kota Blitar, Hakim Sisworo mengaku untuk melengkapi semua persyaratan tersebut dibutuhkan waktu 2 hari kerja.
Sambil menunggu proses tersebut, Hakim akan melakukan laporan resmi ke Polres Blitar Kota terkait dugaan pidana pelepasan dan pengerusakan segel di Karaoke Brillian. "Karena besok hari libur, diperkirakan dua hari baru bisa selesai dan dilakukan penyegelan ulang," terang Hakim.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Aksi gabungan Ormas Islam ini mendapatkan penjagaan ketat dari TNI dan Polri. Bahkan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela dan Dandim 0808 Letkol Inf Kris Bianto ikut turun mengamankan aksi massa. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News