BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita yang tengah hamil lima bulan diamankan polisi. Wanita muda ini digelandang ke Mapolres Blitar Kota bersama 14 orang lainya yang kondisinya sedang mabuk miras, saat polisi menggelar operasi cipta kondisi, Jumat (27/12/2019) pagi.
Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda, di antaranya di taman kota Kebon Rojo dan halaman Taman Makam Pahlawan. Saat diamankan, wanita hamil tersebut sedang asyik menenggak miras bersama suaminya. Sementara sisanya, selain pesta miras juga sedang berbuat mesum di pinggir jalan.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Ada lima belas orang yang kami amankan. Dua wanita dan 13 lelaki. Satu di antara dua wanita itu diketahui sedang hamil lima bulan," jelas Kanit Pidsus Satreskrim Polres Blitar Kota, Ipda Puspa Anggitha.
Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Blitar Kota untuk didata dan diberi pembinaan. Kepada para pemuda yang terjaring operasi ini, pihak kepolisian mewanti-wanti agar tidak mengulangi perbuatanya lagi. Kepolisian akan memberikan sanksi tegas bila di kemudian hari masih ada pemuda yang tertangkap sedang pesta miras di tepi jalan.
"Mereka kami data lalu kami ajak wisata tahanan agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Puspa menambahkan, sasarannya operasi cipta kondisi ini adalah beberapa lokasi wisata dan jalur lalu lintas. Utamanya di dalam kota.
Pihaknya akan mengintensifkan operasi cipta kondisi ini, terutama mendekati perayaan pergantian tahun. "Kalau ditemukan lagi mengulangi perbuatanya kami akan memberi tindakan tegas. Kalau saat ini masih pembinaan," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News