Tafsir Al-Isra' 78: Kurang Baik, Ngimami Shalat Shubuh Baca "Qul Hu"

Oleh: Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag*
78. Aqimi alshshalaata liduluuki alsysyamsi ilaa ghasaqi allayli waqur-aana alfajri inna qur-aana alfajri kaana masyhuudaan.
Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh. Sungguh, salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
TAFSIR AKTUAL
BACA JUGA :
Tafsir Al-Kahfi 58-59: Tuhan Tak Pernah Dendam
Tafsir Al-Kahfi 56-57: Omnibus Law, Me-neraka-kan atau Men-surga-kan?
Dua tafsiran di atas tidaklah kontradiktif, melainkan saling melengkapi. Para ulama' kemudian mengompromikan dua tafsiran ini menjadi satu kesatuan ibadah yang bagus. Yakni pada shalat shubuh, setelah baca al-fatihah disunnahkan membaca al-qur'an panjang, baik surah atau ayat.
Itulah yang dimaksud "min sunan al-mursalin, thul al-qira'ah". Tradisi nabi-nabi terdahulu yang kemudian dilanjutkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, tabi'in, dan al-salaf al-shalih membaca ayat-ayat atau surah panjang ketika menjadi imam shalat shubuh.
Soal shalatnya nabi-nabi terdahulu, yang jelas mereka shalat dan memerintahkan keluarga dan kaumnya shalat. Maryam:54-55 menuturkan bahwa nabi Isma'il A.S. berbuat begitu. Begitu pula Maryam: 31 menuturkan bahwa nabi Isa ibn Maryam A.S. diperintahkan shalat, bukan menyanyi dengan iringan musik.
Perkara bacaannya tentu kondisional. Yakni bacaan firman suci sesuai era masing-masing. Dan era nabi kita adalah Al-Qur'an. Oleh karena itu, seorang imam shalat shubuh setelah membaca al-fatihah janganlah membaca surat pendek, apalagi super pendek seperti Al-Kafirun, Al-Ikhlas, dan sebangsanya. Selain shubuh, silakan. Bahkan ada yang fanatik membaca dua surat tersebut ketika shalat maghrib. Gak ganti-ganti. Pokoknya maghrib, ya Qul Ya dan Qul Huw. Katanya ada hadisnya, dan dia memedomani apa adanya. Monggo..
Untuk Shubuh, ini bukan masalah sah dan tidak sah, melainkan masalah untung dan rugi. Perkara sah, sudah pasti sah, tapi rugi. Mumpung disaksikan banyak malaikat, maka sayang sekali jika hanya ayat pendek yang dibaca. Banyaknya huruf-huruf Al-Qur'an yang dibaca dan disaksikan malaikat, kemudian diunggah ke hadirat Allah SWT tentu menambah kebajikan dari bacaan Al-Qur'an tersebut.
Untuk itu, sebaiknya jama'ah shubuh jangan terlalu awal waktu. Adzan, sebentar langsung iqamah. Hendaknya diundur sedikit, kira-kira lima belas sampai dua puluh menit setelah adzan. Hal ini untuk memberi kesempatan kepada teman-teman yang karena sesuatu hal terlambat datang ke masjid.
Alasan kedua, karena agama memberi perhargaan lebih pada shalat sunnah dua rakaat qabliyah (sebelum) shubuh, yang oleh al-Hadis diistilahkan "rak'ata al-fajr". Dilakukan setelah masuk waktu shubuh, sebelum melakukan shalat wardlu shubuh. Pahalanya besar dan fadilahnya digambarkan lebih bagus ketimbang dunia seisinya. Shalat sunnah ini dilakukan sedang-sedang saja, tidak berlama-lama.
Dalam madzhab Hanafi ada pendapat yang menunjuk waktu afdlal shalat shubuh malah agak akhir, ishfirar, ramyang-ramyang, langit menguning pertanda matahari siap-siap mulai terbit. Mungkin karena lebih mengakomodir jamaah yang agak terlambat bangun pagi. Pendapat ini kurang populer, meskipun ada juga yang mengamalkan.
*Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag adalah Mufassir, Pengasuh Rubrik Tafsir Alquran Aktual HARIAN BANGSA, dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an (MQ), Tebuireng, Jombang.
BERITA POPULER
- Mengerikan! Inilah Kondisi Gus Dur saat Cak Imin Ambil Alih PKB
- Sadis, Tersinggung, Adik Tega Babat Celurit Perut Kakaknya saat Berbuka Puasa
- Bahan Petasan Meledak Saat Dimasak, Sebuah Rumah di Jombang Hancur, Satu Orang Meninggal
- Relawan Bangga Bela Bangsa, Tapi BPOM Serang Vaksin Nusantara, Bagaimana TNI AD?
- Rumah Pengurus Wajib Dipasangi Bendera PDI Perjuangan, Sambut Pileg 2024