Proyek Pengerjaan Jembatan Hias Semanggi Dihentikan DPRD Jember

Proyek Pengerjaan Jembatan Hias Semanggi Dihentikan DPRD Jember Komisi C DPRD Jember mendatangi lokasi proyek di Jembatan Semanggi.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Proyek pengerjaan Jembatan Hias Semanggi, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, dihentikan DPRD Jember, Sabtu (28/12/2019) dini hari. Diwakili Komisi C DPRD Jember, proses pengerjaan proyek yang memakan biaya hingga Rp 4,4 miliar sesuai papan nama yang kini hilang itu, dihentikan sekitar pukul 00.01 WIB.

Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto datang langsung ke lokasi proyek bersama anggota Komisi C lainnya, Agusta Jaka Purwana. Serta tampak hadir Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni.

Pantauan di lokasi, kedatangan para wakil rakyat ke lokasi proyek Jembatan Semanggi dikawal oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, para pekerja diperintahkan untuk menghentikan penggarapan proyek. Sarana untuk mengerjakan seperti halnya scafolding, dan berbagai alat-alat lainnya diperintahkan untuk dirapikan.

"Kami perintahkan untuk dihentikan proyek ini, karena lewat dari pukul 00.01 WIB sudah tanggal 28 Desember 2019. Sedangkan menurut keterangan papan proyek yang sekarang hilang dengan dalih kena angin, penggarapan proyek ini selesai pada 27 Desember," ujar David saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam proses pengehentian pengerjaan proyek tersebut, lanjut David, pihaknya mengundang PU Bina Marga. Sejatinya, Jumat (27/12/2019) kemarin dinas terkait maupun penggarap proyek sudah diajak hearing (rapat dengar pendapat), namun tidak datang.

"Sehingga sesuai aturan, proyek ini pun dihentikan, sambil nantinya kami menunggu pihak PPK ataupun pengawas proyek menunjukkan adendum, sebagai komitmen penggarapan proyek yang diperpanjang waktunya," ungkapnya.

"Informasi yang kami terima, diperpanjang hingga 30 Desember ini penyelesaian penggarapan," sambung legislator dari Nasdem ini.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Konsultan Pengawas Proyek Anwar Ikbal mengatakan jika penggarapan proyek Jembatan Hias Semanggi sudah sesuai dengan prosedur. "Kalau memang ada wacana adendum adalah wajar, karena ada kendala birokrasi. Tapi kami masih mengajukan. Belum ada adendumnya," ujar Ikbal.

Adendum ini diajukan, lanjut Ikbal, karena ada pengerjaan tambahan yang harus dilakukan terkait proyek tersebut. "Yakni pengerjaan tambahan, pengecatan, penambahan ACP, dan jembatannya, juga rambu-rambu lalu lintas, di luar perencanaan. Anggarannya di luar RDP dan ditambah sekitar Rp 100 juta," tandasnya. (ata/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO