Kasus Narkoba dan Laka Lantas di Bangkalan Naik Selama Tahun 2019

Kasus Narkoba dan Laka Lantas di Bangkalan Naik Selama Tahun 2019 Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menggelar konferensi pers Anev Kamtibmas akhir tahun 2019 di Mapolres Bangkalan, Senin (30/12/2019).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menggelar konferensi pers Anev (Analisa dan Evaluasi) Kamtibmas akhir tahun 2019 di Mapolres Bangkalan, Senin (30/12/2019).

Dari konferensi pers tersebut, kapolres merilis jumlah tindak pidana yang mengalami penurunan 11 persen. Pada tahun 2018 sebanyak 438 kasus, menurun menjadi 388 kasus di tahun 2019.

Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani

Untuk penyelesaian perkara mengalami penurunan 5 persen. Tahun 2018 ada 279 kasus dan di tahun 2019 menurun menjadi 263 kasus. Sementara persentase penyelesaian kasus di tahun 2018 63 persen, naik menjadi 67 persen di tahun 2019.

Sementara kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami kenaikan, di mana pada 2018 ada 153 kejadian dengan catatan 73 meninggal dunia, 83 luka berat, luka ringan 141. Sedangkan, pada tahun 2019 mengalami kenaikan menjadi 225 kejadian laka lantas.

Sedangkan untuk kasus tilang, pada tahun 2018 sebanyak 22.283 tilang mengalami penurunan di tahun 2019 sebanyak 20.412 tilan.

Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah

Selain itu, kapolres juga mengungkap kasus narkoba yang mengalami kenaikan baik jumlah perkara dan tersangka. Pada tahun 2018 ada 182 ungkap perkara, pada tahun 2019 naik menjadi 208 perkara. Sedangkan untuk tersangkanya, pada tahun 2018 ada 263, naik menjadi 294 tersangka di tahun 2019.

Rama -sapaan akrab Kapolres-, juga mengungkap pencapaian dari Satpolair meliputi illegal fishing yang mengalami kenaikan. Pada tahun 2018, ada 3 perkara menjadi 4 perkara di tahun 2019.

Dalam rilis kali ini, kapolres juga menyampaikan pelaksanaan operasi aman semeru 2019 terkait dengan pekat untuk cipta kondisi pengamanan Natal dan tahun baru. Pihaknya berhasil mengamankan 800 botol miras dan akan segera diagendakan pemusnahan.

Baca Juga: Diduga Ngantuk, Pemotor Seruduk Truk Parkir di Bangkalan

Sedangkan untuk barang bukti dari Satreskrim mulai dari kasus curanmor, curas, curat, maupun operasi rutin, dan kasus pembunuhan ada 16 unit roda dua dan 3 unit roda empat.

Selain ungkap kasus kriminal, Rama memberikan keterangan pada total petugas yang melakukan disiplin. "Di mana dalam hal ini, disiplin yang dilakukan tidak sampai melakukan pemecatan. Hanya diberikan peringatan disiplin. Kalau sudah tiga kali disiplin berturut-turut, baru kita ajukan kode etik untuk pemecatan," jelasnya.

Prestasi yang paling menonjol adalah ketika mendapatkan penghargaan sebagai wilayah Zona Integritas bebas korupsi. "Ini merupakan pencapaian dan tonggak perubahan, bahwa diharapkan ke depan dalam memberikan pelayanan publik jauh dari tindak praktik korupsi dan pungli," ujarnya.

Baca Juga: UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan

Ia berharap, di tahun 2020 dapat menambah jumlah personel untuk meningkatkan SDM dan kualitas dari personel itu sendiri dengan berbagai pelatihan.

Serta, pihaknya di tahun 2020 akan lebih gencar untuk melakukan ungkap perkara narkoba dalam meningkatkan hasil ungkap. Sehingga dapat menciptakan Bangkalan sebagai kota bersih dan bebas dari narkoba.

Di akhir rilis, Rama berterima kasih kepada Kapolres lama AKBP Bobby Paludin Tambunan atas apa yang sudah dilakukannya di tahun 2019. Menurutnya, banyak capaian prestasi selama kepemimipinan AKBP Bobby, termasuk mempelopori pembangunan Zona Integritas WBK WBBM Polres Bangkalan. (ida/uzi/dur)

Baca Juga: Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO