KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kota Batu termasuk salah satu kota di Jatim yang peredaran narkobanya masuk kategori zona merah. Itu sebabnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu mengimbau kepada para pecandu narkoba agar melapor kepada petugas yang terkait, agar segera dilakukan rehabilitasi.
"Saya imbau kepada para pecandu narkoba agar segera melapor kepada petugas terkait untuk dilakukan rehabiitasi," ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto, S.H., M.H., Senin (30/12).
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu ini mengatakan, klaim Kota Batu masuk dalam zona merah terkait peredaran narkoba bukannya tanpa alasan. Sebab, ini tercermin dalam penanganan pemberantasan narkoba.
"Sejak bulan September kami menjabat di Satresnarkoba telah berhasil mengungkap 30 perkara dan mengamankan sejumlah 35 pelaku," kata Yussi.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kota Batu mulai dari tingkat kurir maupun pemakai, sekaligus bandarnya. Itu sebabnya, pihaknya telah mengantisipasinya dengan melakukan sosialisasi di berbagai penjuru wilayah hukum Polres Batu.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama Dua Pekan
"Sosialisasi itu mulai dari sekolah di tingkat SMP dan SMA di 6 kecamatan, 3 di Kecamatan Kota Batu, dan 3 kecamatan lagi di wilayah Malang barat, Kabupaten Malang," paparnya.
Dalam sosialisasi itu, pihaknya bekerja sama dengan para guru, dan yang sosialisasi di desa melibatkan para kades dan camat serta para tokoh masyarakat. "Jadi kami mengimbau kepada pecandu narkoba, segera melaporkan dirinya kepada Satresnarkoba di Polres Batu dan BNN, guna dilakukan rehabilitasi," sarannya.
Ia mengingatkan, bagi pecandu narkoba yang tidak segera melaporkan diri, jika terjaring operasi dan terbukti, maka berdalih apapun untuk minta direhab, hal itu tidak akan berlaku dan akan diproses hukum.
Baca Juga: Penembak Tukang Bakso di Depan Kantor Kelurahan Temas Ditangkap
"Segera melaporkan kalau ada yang merasa kecanduan narkoba. Dan tak akan ada toleransi kalau sudah terjaring," tegasnya. (asa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News