Identifikasi Persoalan di Jember, Ini Tugas Pansus Hak Angket 2 Bulan ke Depan

Identifikasi Persoalan di Jember, Ini Tugas Pansus Hak Angket 2 Bulan ke Depan Anggota Pansus Hak Angket menyanyikan lagu Maju Tak Gentar sebelum menutup rapat.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Panitia khusus (Pansus) Hak Angket sudah dibentuk dengan jumlahnya terdiri dari 25 orang. Sedangkan yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus Hak Angket adalah dari Fraksi Demokrasi Perjuangan, Tabroni.

Dengan para wakilnya terdiri 3 orang, yakni dari Fraksi Nasdem David Handoko Seto, dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Hafidi, dan dari Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Siswono.

Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi

Terkait tugas yang nantinya akan dikerjakan, para pimpinan Pansus Hak Angket ini akan mengidentifikasi persoalan yang sebelumnya muncul dan dibahas pada penyampaian Interpelasi, dan juga Hak Angket.

"Untuk mencari informasi terkait identifikasi persoalan yang ada, nantinya kami akan bersumber dari laporan masyarakat, dinas-dinas terkait, bahkan juga ke bupati," kata Ketua Pansus Hak Angket Tabroni saat dikonfirmasi wartawan usai Rapat Paripurna Hak Angket di Gedung Dewan, Senin (30/12) sore.

Ia menargetkan, mengidentifikasi yang dikemas dalam bentuk program kerja yang akan selesai selama kurang lebih 2 bulan ke depan. 

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah

"Jadi selama 60 hari itu, panitia ini akan mengerjakan apa yang akan kita putuskan, setelah sebelumnya panitia dibentuk tentunya. Kerja keras pun akan kami lakukan, agar tim ini efektif, efisien, dan hemat waktu," tegasnya.

"Terkait masukan dari PKS maupun PPP sebagai materi tambahan, pada saat rapat paripurna tadi. Usulan akan kita tampung dan memilah, serta memprioritaskan yang paling urgent (penting, red)," tegasnya.

"Kalaupun tidak datang (narasumber yang dibutuhkan) atau sulit untuk dikonfirmasi, sesuai aturan perundang-undangan bisa kami hadirkan paksa. Selanjutnya akan dilaporkan secara terbuka hasil pansus ini pada paripurna dan ke masyarakat luas," jelasnya.

Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang

Pantauan media di gedung DPRD Jember, para anggota pansus yang ditunjuk pimpinan DPRD Jember menyanyikan lagu Maju Tak Gentar sebelum menutup rapat. Nyanyian secara koor itu juga diikuti oleh seluruh tamu yang datang pada saat rapat tersebut. (ata/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO