Tiga Pekan Gelar Razia, Ratusan Sepeda Motor Protolan Ditilang

Tiga Pekan Gelar Razia, Ratusan Sepeda Motor Protolan Ditilang Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana usai rilis akhir tahun 2019.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam tiga pekan terakhir ini, jajaran Polres Kediri Kota rutin menggelar razia terhadap aksi balap liar. Hasilnya, ratusan sepeda motor yang kebanyakan sudah protolan berhasil disita. Ratusan motor yang disita petugas terlihat diparkir di halaman Kantor Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya Kota Kediri.

Dalam jumpa pers akhir tahun 2019 di halaman Kantor Satlantas Polres Kediri Kota, Senin (30/12/2019) sore, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, bahwa aksi balap liar sering terjadi di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono

Menurut kapolres, aksi balap liar ini sering terjadi di Jalan Hasanudin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, dan Jalan Erlangga, Kota Kediri.

"Tempat lain yang sering digunakan aksi balap liar adalah di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri dan sejumlah jalan di Barat Sungai Brantas," kata Kapolres didampingi Kasatlantas AKP Indra Budi Wibowo.

Dalam sekali razia, lanjut Kapolres ratusan sepeda motor berhasil diamankan. Selain karena tidak dilengkapi surat kendaraan, juga karena banyak onderdil yang diprotoli serta diganti dengan onderdil yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) standar sepeda motor.

Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023

"Untuk sepeda motor protolan ini, baru boleh diambil pemiliknya usai perayaan tahun baru 2020," terang kapolres.

Bagi sepeda motor yang onderdilnya sesuai dengan spektek, setelah ditilang boleh diambil. Namun sepeda motor yang tidak sesuai spektek, baru dikeluarkan usai perayaan tahun baru 2020.

"Rata-rata setiap kali kegiatan razia ada ratusan kendaraan yang ditilang. Sebagian sudah dikeluarkan karena sesuai spektek. Sisanya yang tidak sesuai dengan spektek sampai saat ini masih diamankan di halaman Kantor Satlantas Polres Kediri Kota. Saat mengambil motornya nanti, pemiliknya juga diwajibkan mengganti onderdil yang standar," tambah Kapolres. (kdr1/rev)

Baca Juga: Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO