Pamekasan Kebanjiran Janda Sepanjang Tahun 2019, Hingga November Tercatat 1.426 Janda Baru

Pamekasan Kebanjiran Janda Sepanjang Tahun 2019, Hingga November Tercatat 1.426 Janda Baru Hery Kushendar, Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten sepertinya bakal cocok jika mendapatkan julukan sebagai kota janda. Sebab, selama tahun 2019, tercatat jumlah janda mencapai 1.426 orang.

Banyaknya janda itu berdasarkan angka perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten .

Hal tersebut diungkapkan Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama , Hery Kushendar. Ia mengatakan, jumlah janda dan duda di pada tahun 2019 sampai bulan November mencapai 1.426 orang. Rinciannya, terdiri dari cerai talak sebanyak 488 kasus, dan cerai gugat sebanyak 938 kasus.

"Cerai talak itu merupakan cerai yang diajukan oleh suami. Kalau cerai gugat, cerai yang diajukan oleh istri," kata Hery Kushendar kepada Bangsaonline.com, Selasa (31/12/19) kemarin.

"Angka tersebut belum termasuk bulan Desember. Untuk data yang Desember 2019 masih dalam tahap perekapan," ujarnya.

Hery Kushendar mengungkapkan, penyebab terjadinya perceraian tersebut sangat bervariatif, mulai dari faktor ekonomi, perselisihan rumah tangga, dan salah paham. Selain itu, ada juga faktor meninggal dunia dan suami yang tidak bertanggungjawab.

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO