PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sungguh nahas nasib Mohammad Fakih warga Dusun Mondung, Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Dia harus meregang nyawa di sawahnya setelah tersengat aliran listrik, Kamis (02/01/2020).
Kejadian bermula ketika korban akan memperbaiki kabel pompa air yang berada di belakang rumahnya. Bahkan demi keamanan, korban sudah mencabut colokan yang berada di rumahnya.
Baca Juga: Doa Bersama 40 Hari Meninggalnya Ibunda Pengusaha Madura Dihadiri Ribuan Warga
Namun, saat korban sedang memperbaiki kabel, anak korban Nur Aini memasang kembali colokan yang sudah dilepas. Mohammad Fakih pun langsung tersengat listrik. Ia ditemukan meninggal oleh Murtafiah (istrinya) dalam keadaan lemas terkapar di sawah belakang rumahnya sekitar pukul 05.45 WIB.
Korban sempat dibawa ke RSUD dr. Martodirjo Pamekasan, namun tak dapat diselamatkan.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Pademawu AKP Suryono. "Di waktu yang bersamaan tiba-tiba terdengar suara teriakan 'Allah' yang cukup lantang dari belakang rumah korban," kata AKP Suryono. Jum'at (03/01/20) pagi.
Baca Juga: Kapal Tanker Karam di Pantai Pasean Pamekasan, Diduga Terseret Ombak Tinggi
"Istri korban mendengar teriakan itu, lalu langsung melihat ke belakang rumahnya. Ternyata benar suaminya sudah terkapar kena setrum," sambung dia.
(Petugas menunjukkan lokasi korban tersengat listrik)
Baca Juga: Polisi Bongkar Arena Judi Balap Kelereng yang Resahkan Masyarakat di Pamekasan
Menurut Suryono, korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Di sisi lain, anak korban saat ini masih dalam keadaan syok dan belum bisa dimintai keterangan setelah mengetahui ayahnya meninggal dunia. Sementara dugaan dari peristiwa ini karena kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan.
“Kami hanya melakukan olah TKP dan memintai keterangan pihak yang ada di sekitar rumah, tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini,” pungkasnya. (err/ns)
Baca Juga: PA Pamekasan Raih PTA Award Terbaik E-Court Tingkat Pertama se-Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News