GRESIK, BANGSAONLINE.com - LSM Genpatra (Gerakan Pemuda Nusantara) meminta Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya membongkar semua pejabat yang terlibat dalam pusaran korupsi dana insentif pajak di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
"Sekda harus bongkar semua yang terlibat. Siapa pun, termasuk atasan Sekda kalau terbukti ikut bancakan uang haram itu ya harus dibongkar," ujar Jon Oi, anggota Genpatra kepada BANGSAONLINE.com tanpa mau menyebut siapa dimaksud atasan Sekda itu, Sabtu (4/1).
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Jon Oi mengaku sangat yakin bahwa Sekda tak menikmati uang itu sendiri. Sebab, korupsi itu tak bisa dilakukan sendiri, tapi dilakukan secara korporasi (bersama-sama). "Makanya, jangan ditutup-tutupi. Bongkar semua yang terlibat. Bisa jadi Sekda menjalankan perintah. Dan, saya yakin Sekda yang tau," cetusnya.
Adanya indikasi ini, lanjut Jon Oi, karena penyidik Kejari Gresik menemukan fakta hukum bahwa uang haram itu juga diberikan ke sejumlah pejabat. Di antaranya, Kabag Hukum, Asisten I, II, dan III Sekda Gresik. Selain iut, juga ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan sejumlah pejabat lain.
"Para penerima uang haram itu lantas diperintah Hakim Tipikor untuk mengembalikan ke negara saat sidang dengan terdakwa mantan Plt. Kepala BPPKAD M. Muktar. Ini logika sangat logis pejabat tingkat bawahan saja mendapatkan aliran uang haram itu," sambungnya.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
Karena itu, ia mendesak Hakim PN Tipikor memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar mengembangkan kasus tersebut. "Langkah ini sama saat Hakim Tipikor menyidangkan terdakwa M. Muktar dan memvonis 4 tahun kurungan penjara, kemudian muncul tersangka Sekda," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News