SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus korupsi dana Participating Interest (PI) dari hasil eksploitasi migas sebesar 10 persen yang dikelola oleh PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep, dari PSC Santos Blok Madura Offshore kembali disorot.
Adalah Ketua LSM Garuda Nusantara (Garnus) Heman Wahyudi, S.H., yang menilai bahwa aktor utama yang berperan besar dalam kasus korupsi PI PT WUS sampai saat ini lepas dan tidak diproses hukum.
Baca Juga: Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Meski sebelumnya, eks Direktur Utama PT WUS, Sitrul Arsyih Musa’ie dan eks Kepala Divisi Keuangan PT WUS, Taufadi sudah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 27 April 2018.
Herman meyakini, Sitrul dan Taufadi sengaja ‘dikorbankan’ untuk menyelamatkan nama yang paling bertanggungjawab dalam skandal korupsi tersebut. “Hal ini menarik untuk dibongkar siapa yang menjadi aktor paling utama dan berperan besar dalam kasus korupsi PI yang dikelola PT WUS,” kata Herman saat diwawancarai BANGSAONLINE.com, Minggu (05/1/2020)
Menurut Herman, setelah dua orang itu diputuskan bersalah, kasus korupsi dana PI seakan tenggelam dan tidak mendapatkan perhatian kembali publik. “Padahal kalau mau dibongkar ini menarik. Sejak awal kita sudah mencium aroma orang berkuasa di Sumenep yang dianggap sebagai aktor utama yang merancang skenario korupsi ini,” terangnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Bahkan kata Herman, nama yang disinyalir sebagai intelektual juga masuk dalam tuntutan dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada tahun 2018 lalu. “Ironinya, kenapa nama ini sampai sekarang masih belum diproses hukum? Harusnya nama ini yang paling bertanggungjawab dalam kasus korupsi dana PI yang dikelola PT WUS,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengajak agar masyarakat atau LSM, aktivis, dan pers untuk melakukan dan mencoba lagi untuk membongkar siapa nama besar di balik itu semua. “Sepertinya orang ini adalah orang 'sakti' yang tak dapat tersentuh hukum. Ini adalah tugas kita semua sebagai orang yang peduli terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Dikatakan Herman yang kesehariannya adalah penasihat di Yayasan Tanah Leluhur Pinggir Papas Kalianget, kasus korupsi dana PI Sumenep akan berhasil dibongkar secara komprehensif, apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara yang sempat menjadi perhatian orang banyak di tahun 2018 dua tahun lalu.
Baca Juga: Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai, Sidiq Tunggu Jawaban Rinci Polda
“Sepertinya kita butuh KPK untuk turun tangan agar pelaku korupsi dana PI migas di Sumenep terbongkar dan tidak tebang pilih,” pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News