BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi V DPR RI Syafiuddin mengimbau Bupati Bangkalan membentuk regulasi (perda) dalam menyambut Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan (Gerbang Kertosusila).
"Karena, tanpa piranti hukum, hal itu (Perpres) tidak bisa dieksekusi. Selain itu, agar tercipta sinergitas eksekutif dan legislatif untuk membahas tata ruang terkait Perpres Nomor 80 Tahun 2019, dan ini emergensi," imbaunya di acara Podium Terbuka Bangkalan bicara apa saja yang digelar di Gedung Rato Ebu Bangkalan, Senin (6/1).
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sebut Presiden Prabowo Persilakan Pengecer Jual LPG 3 Kg
Politikus yang merupakan anggota fraksi PKB ini juga mengimbau kepada bupati Bangkalan untuk membuat regulasi, sehingga angaran di tahun 2021 mendatang bisa dieksekusi. "Karena Madura sudah terbelakang dalam pertumbuhan ekonomi. Padahal ada di area Jawa, seakan-akan Madura ada di luar Jawa," ujarnya.
Namun ia mengingatkan agar Perda tersebut nanti juga tidak melupakan pasal tentang agama dan budaya Madura. "Sehingga agama dan budaya yang ada Kabupaten Bangkalan ini, dalam menyambut Perpres Nomor 80 tahun 2019 tidak terkikis oleh perkembangan jaman," terang Syaifuddin yang berangkat dari Dapil Madura.
Untuk mencapai suksesnya Perpres ini, Syafiuddin mengajak semua komponen masyarakat untuk bersatu padu mempersiapkan diri dan menyambut dengan memaksimalkan peran, tugas, dan fungsi dari masing-masing sektor terkait.
Baca Juga: Pemilik Warkop di Stadion Gelora Bangkalan Ngamuk, Tuding Petugas Tak Adil saat Warungnya Dirobohkan
"Apalagi dana yang dialokasikan untuk Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 46,955 triliun. Dengan delapan jenis pembangunan yang akan dilakukan untuk pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian hidup," ungkapnya.
Ia berkomitmen akan membawa aspirasi dari masyarakat Madura melalui tugas dan kewenangannya sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Turiut hadir dalam kesempatan ini, Anggota DPR RI Komisi VIII Hasani Zubair, Sekretaris KNPI Bangkalan Mubarok, serta perwakilan dari Bupati Bangkalan dan Gubernur Jawa Timur. (ida/uzi/ian)
Baca Juga: Diduga Jual Miras dan Sediakan Wanita Penghibur, Warkop di Area Stadion Gelora Bangkalan Dirobohkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News