JEMBER, BANGSAONLINE.com - Mutasi 700 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember dilakukan secara maraton oleh Bupati Jember Faida menjelang Pilkada 2020. Diketahui, puncak mutasi ASN itu dilakukan Selasa (7/1/2020) malam di Pendapa Wahyawibawa Graha.
Bupati wanita pertama di Jember ini, melantik total 362 pejabat dan dalam acara tersebut, sempat molor lebih dari dua jam. Di mana acara yang sesuai jadwal pukul 7 malam, tapi baru dimulai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Terkait prosesi perombakan susunan kerja ASN ini, dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama 3 Januari 2020, Faida telah melantik 179 pejabat eselon 3 dan 2. Selang beberapa hari pada 6 Januari 2020, disusul 185 pejabat eselon 4 yang dilantik. Sehingga total hingga Selasa malam, ada 726 ASN yang dilantik selama tiga tahap.
"Pelantikan yang dilakukan ini, dalam rangka penyesuaian dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember yang baru," kata Wakil Bupati Jember Muqit Arief usai pelantikan.
Muqit menjelaskan, terkait alasan dilakukannya pelantikan secara maraton tersebut, juga sebagai langkah untuk menjalankan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
"Karena tanggal 8 Januari 2020 besok kan batas akhir seorang kepala daerah memutasi dan melantik ASN. Jadi ya dilakukan maraton pelantikan ini," jelasnya.
Muqit juga menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan amanat pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Dimana kepala daerah dilarang melantik atau memutasi pejabat enam bulan sebelum memasuki tahapan penetapan pasangan calon dalam pilkada serentak," tandasnya.(atta/yud)
Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News