Hotib Marzuki, Wakil DPRD Kabupaten Bangkalan ketika menyampaikan kepada media di ruangan Wakil Ketua, Rabu (8/1).
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Hotib Marzuki merespons kinerja bupati yang belum mampu merealisasikan janji politiknya dalam kepemimpinannya selama 15 bulan sejak dilantik pada 24 September 2018 lalu.
Selama seperempat kepemimpinannya, R. Abdul Latif Imron Amin dari sekian banyak janji politik yang tidak dapat dieksekusi.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Progam Bunga Nol Persen untuk UMKM: Harus Tepat Sasaran
- Aksi Mahasiswa di Bangkalan Soroti Infrastruktur dan Layanan Publik
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Pemkab Tuban Siapkan Rekrutmen Berbasi Talenta untuk Isi 8 Kursi OPD yang Masih Kosong
"Seharusnya dia yang berjanji dia yang menepati. Seperti mau menciptakan lapangan kerja serta 1.000 entrepreneur santri, belum ada," paparkan Hotib Marzuki, Wakil DPRD Kabupaten Bangkalan di kantornya, Rabu (8/1).
Hal ini, kata Hotib, terungkap apa yang dilontarkan oleh Kadisbudpar bahwa saat ini antar OPD belum sinkron satu sama lain.
Bisa saja minimnya eksekusi dari program kerjanya karena terhambat oleh para kepala OPD yang tidak harmonis.
"Ini menjadi cacatan penting bagi bupati. Seharusnya disampaikan ke bupati bukan kepada publik," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




