Dandim Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono memberikan arahan untuk renov RTLH milik Sipan.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sipan (90), seakan terharu ketika mendengar rumahnya akan direnovasi oleh pihak Kodim 0812/Lamongan.
Rumah Sipan, menurut keterangan Dandim, dinilai memenuhi kategori untuk dijadikan sasaran pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Rutilahu.
BACA JUGA:
- Kodim-BPBD Lamongan Siapkan Penanganan Putusnya Jembatan Penghubung Talunrejo-Kendung
- Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Lamongan Sasar 3.500 Siswa Mulai dari TK hingga SMA
- Antisipasi Banjir, Kodim 0812/Lamongan Bersihkan Sungai di Pasar Rakyat Sidomulyo
- Bupati Yuhronur Resmikan Sirkuit Motocross Nasional di Jotosanur Lamongan
“Rumahnya jauh dari kata layak. Apalagi, kondisi Mbah Sipan lumpuh,” kata Letkol Inf Sidik Wiyono, Kamis (9/1).
Rumah Sipan, kata Sidik, selama ini hanya terbuat dari anyaman bambu. Informasi itu, ia peroleh usai personelnya berkoordinasi dengan kepala desa hingga melakukan peninjauan langsung di rumah yang berada di Dusun Bulu Gondang, Desa Bulu Margi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tersebut.
“Rutilahu ditujukan bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Pastinya, sebelum dinyatakan layak masuk program Rutilahu, pihak Kodim atau Koramil akan melakukan peninjauan terlebih dahulu,” bebernya. (dev/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




