
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sipan (90), seakan terharu ketika mendengar rumahnya akan direnovasi oleh pihak Kodim 0812/Lamongan.
Rumah Sipan, menurut keterangan Dandim, dinilai memenuhi kategori untuk dijadikan sasaran pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Rutilahu.
“Rumahnya jauh dari kata layak. Apalagi, kondisi Mbah Sipan lumpuh,” kata Letkol Inf Sidik Wiyono, Kamis (9/1).
Rumah Sipan, kata Sidik, selama ini hanya terbuat dari anyaman bambu. Informasi itu, ia peroleh usai personelnya berkoordinasi dengan kepala desa hingga melakukan peninjauan langsung di rumah yang berada di Dusun Bulu Gondang, Desa Bulu Margi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tersebut.
“Rutilahu ditujukan bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Pastinya, sebelum dinyatakan layak masuk program Rutilahu, pihak Kodim atau Koramil akan melakukan peninjauan terlebih dahulu,” bebernya. (dev/ian)