SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo masih menunggu keputusan dari Mendagri dan Gubernur mengenai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pasca KPK menetapkan Bupati Saiful Ilah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek.
Penegasan itu disampaikan Wabup Nur Ahmad Syaifudin didampingi Sekda Achmad Zaini dan tiga Asisten Sekda, saat menggelar konferensi pers, di Kantor Pemkab Sidoarjo, Kamis (9/1).
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
"Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Mendagri dan Gubernur. Jadi memang secara aturan, sebentar lagi turun surat untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai pimpinan daerah," ucap Wabup Nur Ahmad Syaifuddin.
Sambil menunggu keputusan tersebut, Wabup Nur Ahmad menyatakan pemkab bakal melakukan evaluasi terhadap Kepala OPD yang kini ada masalah di KPK.
"Prinsipnya kami tidak akan berikan ruang kosong bagi setiap jabatan yang ada. Pasti ada yang bertanggung dan melaksanakan setiap tupoksi yang pelaksananya ada masalah," beber Wabup Nur Ahmad.
Baca Juga: Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya
Itu ditegaskan Wabup Nur menjawab pertanyaan wartawan terkait Kepala OPD yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Saiful Ilah.
Diketahui, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Sunarti Setyaningsih, PPKom Dinas PU-BMSDA Judi Tetrahastoto, Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji (baru dilantik sebagai Kepala Dinas Kominfo).
Wabup menegaskan, saat ini pihaknya tetap melaksanakan program yang sudah diagendakan sebelumnya. Selain itu, ia juga memastikan semua pelayanan kepada masyarakat juga berjalan seperti biasanya. "Berbagai agenda pemerintahan juga tetap kami laksanakan," ungkap Cak Nur, panggilan karib Wabup Nur Ahmad Syaifuddin.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Kata Cak Nur, pihaknya saat ini menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sidoarjo dan tiga pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya.
Bahkan jika ada yang dimintai sebagai saksi, maka pihaknya bakal kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang berjalan itu.
"Soal rencana bantuan hukum, kalau memang ada aturan yang memperbolehkan untuk dilakukan pendampingan hukum, Pemkab akan menyiapkannya. Karena Pak Bupati itu bapak kita semua. Kami akan konsultasikan dengan bagian hukum tentang hal itu," tandasnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Cak Nur meminta kepada masyarakat Sidoarjo untuk tetap menjalankan aktivitasnya dan tidak terpengaruh dengan kejadian (OTT KPK) kemarin. Namun, ia juga mengingatkan agar peristiwa itu dijadikan sebagai introspeksi semua pihak agar ke depan menjadi lebih baik.
Selain itu, Cak Nur juga meminta para ASN tetap memberikan layanan kepada masyarakat secara profesional dan jujur. "Buat masyarakat Sidoarjo selalu tersenyum dengan layanan yang kita berikan. Kalau semua masyarakat tersenyum, maka pembangunan lancar dan baik," tandas politikus PKB ini. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News