Tersangka berikut sepeda motor yang digunakannya beraksi.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengamankan Riski Hanafiar Diansyah (24). Warga Pekarungan RT 18/RW 06, Sukodono ini diamankan polisi lantaran telah menjambret 1 unit handphone merek Redmi Note 5A.
Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana menceritakan, kejadian bermula saat korban M. Wahyu berhenti di Dusun Dungus Lor RT 24/RW 06, Kecamatan Sukodono. "Mau ke rumah teman, bakar bakar malam tahun baru," terangnya.
BACA JUGA:
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
Korban berhenti di tepi jalan untuk menanyakan alamat temannya. Ia kemudian menghubungi rekannya menggunakan ponsel.
Namun, saat korban telepon, tiba-tiba saja dipepet oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 2897 TP. Bahkan, dua pria itu sampai merampas HP korban.
"Korban langsung berteriak jambret sembari mengejar pelaku," terang Eka.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Petugas Polsek Sukodono yang saat itu Pam (pengamanan) malam tahun baru juga ikut mengejar tersangka. Beruntung, tersangka berhasil tepojokkan di gang buntu.
"Tersangka Riski berhasil ditangkap warga dan polisi. Sementara adiknya, Wahyu (DPO) melarikan diri ke area sawah," imbuhnya.
Sembari tersangka Riski digelandang ke Mapolsek Sukodono, polisi dibantu warga juga menyisir sawah tempat tersangka Wahyu melarikan diri. Namun sayang, jejak adik Riski itu tak ditemukan.
"Tetap kami kembangkan untuk memburu adik tersangka," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





