PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan kembali mendapatkan alokasi program Pamsimas (Penyedian Air Minum dan Sanitasi) dari Pemerintah Pusat pada 2020 ini. Program untuk pengembangan jaringan air minum yang akan diterima oleh Pemkab Pasuruan itu nilainya lumayan, yakni Rp 1,96 miliar.
Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang untuk mengalirkan air bersih kepada masyarakat.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Menurut keterangan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Pasuruan Ir. Hari Aprianto, ada 50 desa yang akan mendapatkan bantuan Pamsimas sesuai dengan usulan Pemkab Pasuruan.
"Untuk penentuan lokasi desa yang akan mendapat bantuan tergantung pihak pusat, bukan wewenang kita. Pihak Pemkab Pasuruan berharap bisa diterima semuanya," jelas Hari kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/1).
Ia menjelaskan syarat yang harus dipenuhi oleh penerima program Pamsimas, salah satunya yakni warga harus siap swadaya atau berpartisipasi dalam pembangunan sarpras. "Bila dirupiahkan, nilai partisipasi mencapai 30 persen dari total nilai bantuan. Kalau misalkan ada desa yang mengusulkan tidak siap swadaya, dipastikan usulan tidak akan dikabulkan," ungkap Hari.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Syarat lain, Pemkab Pasuruan harus mengalokasikan anggaran dari APBD dengan perbandingan 1:4. "Misalkan saja Pemkab Pasuruan mendapat alokasi anggaran dari pusat 2 miliar, alokasi anggaran yang harus disiapkan dari APBD sebesar Rp 500 juta," tuturnya.
Sekadar diketahui, Pamsimas merupakan program pengembangan jaringan air minum ke rumah-rumah penduduk, di mana sumber atau bahan bakunya berasal dari mata air di lingkungan desa setempat. Pada tahun 2019, Pemkab Pasuruan telah mengusulkan bantuan Pamsimas sebesar Rp 4 miliar untuk 18 desa. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News