BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Kampung Blandungan, Desa Martajasah, Kecamatan Bangkalan merasa keberatannya dengan adanya kandang bebek yang ada di tengah-tengah permukiman warga. Pasalnya, kandang itu menimbulkan bau busuk.
Hasil pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi bahwa kandang bebek tersebut betul-betul ada di tengah permukiman padat penduduk. Kandang tersebut dikelilingi oleh rumah warga.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Bahkan, bau busuk kandang dan kotoran bebek sangat menyengat walaupun radius 20 meter.
"Jika hujan turun, maka kotoran bebek meluap ke halaman saya, malah dibuat main sama anak saya. Maklum, anak kecil tidak tahu risiko penyakitnya," jelas salah satu warga yang rumahnya pas di sebelah kandang bebek tersebut, Kamis (16/1).
Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada satu keluarga 6 orang yang sakit bersamaan, yaitu 3 janda, 2 anak, dan 1 bapak. Sakitnya panas dingin akibat baunya dari kotoran bebek tersebut.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
"Karena di kampung, tidak mau dibawa ke dokter. Dia sakit akibat baunya kotoran yang menyengat, bisa saja kekebalan tubuhnya dia tidak tahan," ucapnya seraya mewanti-wanti agar namanya tak dipublikasikan.
Menurut pengakuan masyarakat setempat, pemilik kandang tersebut tidak pernah meminta izin ke warga sebelumnya.
Sementara Kepala Dinas Perizinan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ainur Gufron saat dikonfirmasi mengatakan bahwa selama ini belum ada izin terkait pendirian kandang bebek Kampung Blandungan Desa Martajasah.
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bangkalan Erick Yadi Santoso berjanji pihaknya bersama Satpol PP akan cek keberadaan kandang tersebut ke lapangan, Jumat (17/1) hari ini.
"Untuk memastikan bahwa kandang itu ada. Selain itu untuk agar yang memiliki kandang tersebut dapat mengurus izinnya," ungkapnya.
Kepala Satpol PP Gun Sintara mengaku siap melaksanakan penertiban sesuai aturan yang ada, jika memang tidak ada izin.
Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan
Sementara Kepala Desa atau klebun Martajasah belum bisa ditemui untuk konfirmasi masalah tersebut. Saat didatangi di kediamannya, yang bersangkutan sedang keluar rumah. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News