GRESIK, BANGSAONLINE.com - Delapan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Gresik, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PPP, dan PAN hingga kini belum memastikan pasangan calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) yang akan diusung di Pilbup Gresik 2020.
Sejumlah parpol memang telah memastikan koalisi, namun mereka terkesan mengulur-ulur untuk mengumumkan pasangan calon yang bakal diusung.
Baca Juga: Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus
Gerindra dan Demokrat misalnya, meski sudah sepakat berkoalisi dan memiliki 12 kursi di parlemen, mereka baru memproklamirkan Ketua Gerindra Gresik Asluchul Alif sebagai bakal calon bupati (bacabup). Sedangkan siapa yang bakal diusung menjadi bakal calon wakil bupati (bacawabup) belum dipastikan.
"Kami telah sepakati dalam koalisi tersebut mengusung Asluchul Alif sebagai bacabup untuk kami daftarkan ke KPU Gresik. Untuk bacawabupnya kami serahkan kepada bacabup (Asluchul Alif)," ujar Ketua DPC Demokrat Gresik, Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com.
Sementara Golkar, Nasdem, dan PPP yang juga telah menggelar deklarasi koalisi, justru belum sepakat sama sekali untuk pasangan bacabup dan bacawabup yang diusung. Padahal, tiga parpol tersebut jika diakumulasi sudah mengantongi 16 kursi parlemen, sehingga bisa mengusung pasangan calon.
Baca Juga: Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar
"Untuk siapa pasangan calon yang diusung masih menunggu kesepakatan parpol koalisi," kata Ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad Nurhahim.
Anha, begitu panggilan akrabnya, mengungkapkan bahwa koalisi sejauh ini baru memmunculkan tiga bacabup. "Jadi, sudah jelas figur dari masing-masing parpol koalisi, Golkar mengusung saya, Nasdem mengusung Tri Putro Utomo, dan PPP mengusung Ahmad Nadhir," terangnya.
Hal yang sama juga terjadi pada PKB dan PDIP. Dua parpol itu telah mengusung deklarasi koalisi kerakyatan, namun belum memastikan pasangan calon yang diusung. Kedua parpol itu juga telah mengantongi tiket untuk mengusung paslon, karena memiliki 19 kursi parlemen.
Baca Juga: Digelar 26 Februari, Tempat Pelantikan Gus Yani-Bu Min Tunggu Hasil Rapat dengan Gubernur
"PKB Gresik sepakat mengajukan Moh. Qosim (Ketua PKB) sebagai bacabup ke DPP. Sementara bacawabup banyak kiai yang mengusulkan Fandi Akhmad Yani (Ketua DPRD)," ujar Ketua Bapilu PKB Gresik, Moh. Abdul Qodir.
Dari delapan parpol parlemen, tinggal PAN yang masih terkesan pasif menyikapi Pilbup Gresik. "PAN kan cuma dapat tiga kursi, kita mengalir saja," ujar Sekretaris DPD PAN Gresik, Faqih Usman.
Sementara Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2020 digelar pada 23 September 2020. KPU, lanjut Roni, juga telah merilis jadwal dan tahapan Pilkada serentak yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2019.
Baca Juga: PDIP Gresik Gelar Tasyakuran Jelang Pelantikan Gus Yani - Bu Min 17 Februari Mendatang
"Untuk pendaftaran calon baik jalur perorangan (independen) maupun parpol sama, pada tanggal 16-18 Juni 2020," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (19/1).
Khusus untuk calon perseorangan, sebelum mendaftar harus memenuhi syarat jumlah dukungan e-KTP disertai surat pernyataan. "Calon perseorangan harus menyerahkan jumlah dukungan untuk diverifikasi oleh KPU mulai tanggal 19-23 Februari 2020," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News