TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pernyataan salah satu kader Partai Golkar Yusuf Ashari yang meminta agar DPP Golkar tak mendukung Moh. Nur Arifin lagi di Pilbup Trenggalek 2020, ditanggapi secara dingin oleh Ketua Lembaga Study Kebijakan Publik (LSKP) H. Ganief Tanto Adi Wijaya S.E.
Ia menilai, apa yang disampaikan Yusuf Ashari adalah pendapat pribadi dan juga perlu diluruskan. Ia menjelaskan, bahwa Partai Golkar punya mekanisme dalam hal penjaringan bakal calon yang akan diusung.
Baca Juga: Masa Pandemi, Jumlah Partisipasi Pemilih di Pilkada Trenggalek Meningkat
"Jadi, apa yang disampaikan oleh siapa pun, ini jelas di luar kontek dan di luar prosedur. Oleh karena itu, bagi saya itu tidak sah dan tidak resmi," katanya ketika dikonfirmasi di Kawasan Hutan Kota Trenggalek, Kamis (23/1).
Ganief mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh Yusuf Ashari, itu merupakan pendapat secara pribadi dan bukan pernyataan secara resmi dari internal DPD Partai Golkar Kabupaten Trenggalek.
Alumni Universitas Brawijaya ini juga tidak sepakat dengan pernyataan Yusuf Ashari yang menyebut bahwa Bupati Arifin gagal merangkul parpol pengusungnya kala Pilbup 2015 lalu, dibuktikan dengan belum adanya Wakil Bupati Trenggalek hingga kini.
Baca Juga: Posko Pemenangan Ipin - Syah Banjir Karangan Bunga Ucapan Selamat
Menurutnya, pengangkatan wakil bupati bukan ranah bupati. Sesuai regulasi yang ada, pengangkatan wakil bupati merupakan kewenangan partai pengusung yang digodok secara bersama untuk kemudian disodorkan pada Bupati yang selanjutnya dilakukan pemilihan di lembaga DPRD.
"Jadi kalau Bupati Arifin dikatakan gagal karena tidak melakukan pengisian jabatan wakil bupati, saya kira itu tuduhan yang salah alamat. Pengisian jabatan wakil bupati itu ranahnya ada pada lembaga DPRD," jelasnya. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News