Lagi, Sekdes Pesing Dilaporkan ke Polisi

Lagi, Sekdes Pesing Dilaporkan ke Polisi Kuasa Hukum Kristanto, Mohamad Karim Amrulloh, S.H., saat memberi penjelasan kepada wartawan, Minggu (26/1/2020). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hendro Dwi Cahyono, Sekdes Pesing, Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, kembali dilaporkan ke polisi. Laporan ketiga kalinya ini, masih menyangkut dugaan penipuan dan penggelapan.

Adalah Kristanto, warga Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri yang kali ini melaporkan Hendro Dwi Cahyono ke Polres Kediri.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

Kuasa Hukum Kristanto, Mohamad Karim Amrulloh, S.H. kepada wartawan mengatakan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Hendro Dwi Cahyono tersebut terkait uang sebesar Rp.6,5 juta untuk pembelian pasir.

"Klien saya atas nama Kristanto, sejak bulan Oktober 2019 lalu telah memesan pasir kepada terlapor dan telah membayar pesanan itu sebesar Rp. 6,5 juta untuk 10 rit. Tapi pasir yang dipesan tersebut hingga laporan ke polisi dibuat, tidak pernah diterima klien saya. Setiap ditanyakan kapan pasir akan dikirim, Pak HDC (Hendro Dwi Cahyono, Red) selalu beralasan saja," kata Karim Amrulloh, Minggu (26/1/2020) malam.

Menurut Karim Amrulloh, laporan ke polisi kali ini bukanlah bentuk kriminalisasi dan pencemaran nama baik Hendro Dwi Cahyono, melainkan murni kasus hukum yang kebetulan melibatkannya. "Laporan ini murni kasus hukum, bukan upaya kriminalisasi dan pencemaran nama baik Pak HDC," terang Karim.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Sementara itu, Hendro Dwi Cahyono, belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com sebelumnya, Hendro Dwi Cahyono sudah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dua buah mobil. Berikutnya, dilaporkan lagi terkait kasus dugaan penipuan investasi di penambangan pasir. Sedangkan, laporan ketiga ini adalah penipuan dan penggelapan uang pembelian pasir. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO