JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Para kiai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jami'iyah Ahli Thoriqoh Mu'tabaroh Indonesia (JATMI) geram terhadap Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire. Karena pria jomblo asal Grinting Brebes Jawa Tengah bernama asli Edi Raharjo itu masih mengaku-ngaku NU dan pengurus JATMI. Padahal ia sudah dipecat sejak tahun 2018 lalu.
“Sudah kami pecat dari JATMI sejak Juli 2018, karena banyak melakukan sesuatu yang tak sesuai dengan JATMI,” kata Drs KH Miftakhul Falah, Sekretaris Jenderal JATMI kepada bangsaonline.com, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Digawangi Perempuan Muda NU, Aliansi Melati Putih se-Jatim Solid Menangkan Khofifah-Emil
Kiai Miftah – panggilan Kiai Miftakhul Falah – menuturkan bahwa Rangga tak layak jadi pengurus maupun anggota JATMI karena tak melaksanakan syariat Islam secara baik. “Contohnya tentang salat lima waktu,” kata Kiai Miftah. Padahal bagi warga JATMI dan umat Islam salat lima waktu adalah wajib.
(KH Miftahul Falah bersama Presiden Joko Widodo dalam suatu acara. foto: istimewa/ bangsaonline.com)
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
Selain itu, Rangga juga tak menunjukkan pergaulan yang baik di lingkungan JATMI. Bahkan Kiai Miftah meragukan gelar akaemik yang dibanggakan Rangga. Karena itu, tutur Kiai Miftah, rapat pengurus Dewan Pengurus Pusat JATMI memutuskan memecat Rangga dari JATMI.
Kepada bangsaonline.com, Kiai Miftah lalu menunjukkan surat resmi pemecatan Rangga Sasana dari kepengurusan JATMI. Dalam surat berkop Dewan Pimpinan Pusat Jami'iyyah Ahli Thoriqoh Mu'tabaroh Indonesia (JATMI) itu secara gamblang disebutkan bahwa Rangga Sasana diberhentikan dari kepengurusan JATMI.
Dalam surat bertanggal Jakarta, 16 Juli 2018 itu Rangga Sasana disebut Kiai Ageng. Surat pemberhentian itu menyebut Kepada Yth, Saudara Kiai Ageng Ranggasasana Ginting RT 07/04 Kec. Bulakamba Kab. Brebes (Jawa Tengah).
Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah Pilar Kemajuan Bangsa dan Umat
Dalam surat pembehentian itu ada dua alasan utama DPP JATMI memecat Rangga Sasana. Pertama, Rangga dianggap menampakkan perilaku yang bertentangan dengan kaifiyah Ahli Thoriqoh.
(Rangga Sasana alias Edi Raharjo. foto: kompas)
Baca Juga: Panas! Saling Sindir soal Stunting hingga 'Kerpek' Catatan Warnai Debat Terakhir Pilbup Jombang 2024
Kedua, Rangga telah membuat internal organisasi (JATMI) dan eksternal menjadi tidak nyaman bahkan meresahkan.
Surat pemberhentian itu ditandatangani Ketua Umum DPP JATMI KH M Tauhid, Al-Mursyid dan Sekretaris Jenderal DPP JATMI KH Drs Miftakhul Falah.
"Jadi JATMI sudah lama memecat dia, jauh sebelum rame-rame Sunda Empire," kata Kiai Miftah.
Baca Juga: Lazisnu Surabaya Jadi Perantara Kebaikan
Seperti ramai diberitakan, Rangga mengaku pernah menjadi ketua Ansor, Rangga juga mengaku aktif di NU. Bahkan saat Muktamar pada 9-12 2018 di Pondok Pesantren Qur'an Marzuki, Dukuh Salempangan, Pati, Rangga mengaku terpilih menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Jami' Iyyah Ahli Thoriqoh Mu'tabaroh Indonesia (DPP Jatmi).
"Hingga kini masih aktif. Masih pengurus aktif, karena waktu muktamar saya diminta Rais Am terpilih untuk menjadi Ketua Umum, tapi saya memilih Wakil ketua Umum satu-satunya. Karena pada saat muktamar DPP JATMI, calon ketum tujuh orang dicoret semua oleh Rais Am, jadi saya diminta jadi ketua umum, hingga mengubah AD/ART, ada Wakil Ketua Umum (satu-satunya)," klaim Rangga dikutip detik.com.
Seperti diberitakan bangsaonline.com, Kiai Miftah menjelaskan bahwa Rangga adalah orang baru di JATMI. “Saya kenal Rangga waktu Muktamar JATMI. Semua orang (JATMI) kaget kok tiba-tiba masuk JATMI, padahal tak ada yang kenal asal-usulnya,” kata Sekjen DPP JATMI Drs. KH. Miftahul Falah kepada bangsaonline.com, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Barisan Jawara Deklarasi Dukung Khofifah-Emil
Anehnya, meski banyak yang tak kenal, tapi Rangga Sasana saat itu langsung masuk jadi Wakil Ketua DPP JATMI. Karena itu banyak kiai dan aktivis JATMI heran. Namun Kiai Miftahul Falah mengakui bahwa Rangga memang pintar meyakinkan orang.
“Ya idenya memang aneh-aneh. Tapi ya itu yahanu-yahanu aja,” kata Kiai Miftah. Yang dimaksud yahanu adalah bualan belaka. Karena itu DPP JATMI bertindak cepat memecat Rangga jauh sebelum rame-rame soal Sunda Empire. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News