Bupati Mojokerto Ingatkan Kades Jauhi Korupsi

Bupati Mojokerto Ingatkan Kades Jauhi Korupsi Bupati bersama kepala OPD terkait usai acara pembinaan kades.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, telah membawa perubahan paradigma dari “Membangun Desa” menjadi “Desa Membangun”. Artinya, desa dituntut siap untuk menata, mengelola, dan berkembang.

Para kepala desa, juga dituntut untuk menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk tindak korupsi. Instruksi ini ditegaskan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dalam acara pembinaan kepala desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Mojokerto tahun 2020.

Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

“Saya minta perencananaan dan pengelolaan anggaran di pemerintah desa, dilakukan dengan penuh integritas dan tanggung jawab para aparaturnya. Jauhi segala bentuk perilaku korupsi, dan teruslah berinovasi,” tegas Bupati Pungkasiadi, Rabu (29/01) pagi di Pendapa Graha Majatama.

Terkait sistem pemerintahan saat ini yang menuntut transparansi, bupati mengajak semua kades agar tidak takut menjalankan semua aturan dan regulasi yang ada. Sebab, semua kesulitan yang dihadapi, bisa diselesaikan dengan koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Tidak usah takut untuk menjalankan semua regulasi dan prosedur. Kita memang dituntut profesional dan transaparan. Utamakan komunikasi dan koordinasi, itu sangat penting untuk menghindari kesalahan yang bisa saja terjadi. Ikuti semua arahan di pembinaan hari ini dengan serius,” tandas Bupati Pungkasiadi.

Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto

Plt. Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, selaku leading sector penyelanggara acara melaporkan, seluruh peserta pembinaan yang berjumlah 258 orang kades se-Kabupaten Mojokerto telah dibagi menjadi 4 gelombang.

“Dapat saya laporkan bahwa kami telah membagi peserta pembinaan menjadi 4 gelombang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2020 di Hotel Grandwhiz Trawas. Pembinaan ini kita laksanakan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa, sebagai leader di masyarakat yang menjembati pemerintah dengan masyarakat. Kita harap setelah mengikuti pembinaan, para kades dapat meningkatkan pelayanan publik dengan mendukung penataan pemerintahan desa yang baik,” terang Ardi.

Kegiatan yang turut dihadiri Sekdakab Herry Suwito, Assiten, Camat se-Kabupaten Mojokerto dan OPD terkait ini, ditutup dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Bupati Pungkasiadi.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO