BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Bangkalan, Paguyuban PKL Bangkalan menggelar audiensi kepada Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin di Pendopo Agung, Senin (3/2/2020).
Audiensi ini untuk menanyakan tentang keberlanjutan para PKL pasca penertiban. Menurut mereka, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan dapat menyiapkan solusi terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban. Sementara hingga kini, kepastian lokasi berjualan untuk PKL juga belum jelas.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Menanggapi hal ini, Bupati Bangkalan mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan ini bertujuan untuk membuat tata letak kota menjadi lebih bersih agar tidak terkesan kumuh dengan sampah yang berserakan.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Bangkalan sudah menjadi perhatian darurat sampah dari Pemprov Jatim, bahkan Pemerintah Pusat. Ditambah, hampir 10 tahun ini Kabupaten Bangkalan tidak mendapatkan anugerah Adipura.
Bagi PKL yang masih tidak ingin pindah, menurut Ra Latif, akan tetap dipindahkan, sembari menunggu lokasi yang sesuai. Ia mengaku sudah menyiapkan beberapa lokasi seperti halnya alun-alun, bancaran, dan di skep.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Dari lokasi ini nantinya akan menjadi rembukan kami dengan para PKL serta evaluasi bagi pemerintah agar para PKL tidak seenaknya berjualan di wilayah Bangkalan," jelasnya.
Terkait lokasi penampungan sementara, Bupati mengatakan bisa menggunakan halaman depan Stadion Gelora Bangkalan.
Sementara Lukman Hakim selaku koordinator audiensi berterima kasih kepada Bupati Bangkalan yang sudah menerima keluhan para PKL.
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
"Alhamdulillah, bupatinya ada keberpihakan kepada para PKL untuk memberikan solusi yang terbaik. Perihal besok kami akan tetap berjualan atau tidak ya tunggu dulu. Kami masih akan mengadakan rapat lanjutan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News