KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Pelayanan Call Center 112 milik Pemkot Probolinggo tak hanya menerima laporan soal kejadian yang terjadi di seputar lingkungan masyarakat. Namun juga bisa melaporkan kejadian soal suami istri yang bertengkar.
“Itu kan termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tidak apa-apa. Silakan saja laporkan ke 112. Nanti operator akan meneruskannya kepada pihak yang berwenang,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Probolinggo, Aman Suryaman kepada wartawan, Selasa (4/1).
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Aman menjelaskan, Call Center 112 merupakan sebuah layanan gratis untuk melayani laporan dari masyarakat. Bahkan sejak bulan Maret hingga Desember 2019 ada ribuan orang yang melapor lewat Call Center tersebut.
“Ada sekitar 27 ribu pelapor yang masuk lewat 112,” katanya.
Dari sekian ribu pelapor tersebut, tidak semuanya benar apa yang dilaporkan masyarakat. “Ada juga yang prank,” tandasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Aman menambahkan, tidak jarang ada juga masyarakat yang menghubungi 112 hanya untuk minta pulsa. Bahkan ada juga yang laporan hoax. “Begitu ditindaklanjuti oleh petugas, ternyata di lokasi nihil,” imbuh pria mantan lurah itu.
Meski sering mendapat laporan palsu, namun petugas operator tetap melayani setiap ada laporan yang masuk. “Petugas nanti akan memblokir nomor yang laporannya hoax. Karena nomor itu bisa dideteksi,” katanya. (prb1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News