SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta kepada seluruh warga Surabaya agar memaafkan ZKR (43), pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian yang ditujukan padanya melalui media sosial.
“Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Risma di rumah dinas wali kota, Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2).
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian Mantan Pegawai BRIN Bakal Disidangkan di PN Jombang
Wali kota perempuan pertama ini mengaku telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya.
Surat tersebut disampaikan ZKR ke Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat tersebut tertulis, jika ZKR telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZKR terlena dengan bisikan setan.
Wali kota dua periode ini juga mengungkapkan alasan melaporkan ZKR ke kepolisian. Ia menilai, ZKR telah menghina dan merendahkannya dengan sebutan kata hewan. Selain itu, alasan lain karena adanya desakan dari warga Surabaya agar melaporkan pemilik akun tersebut.
Baca Juga: Dianggap Cemarkan Nama Baik, PKB Jombang Laporkan Ketua FKDM ke Polisi
“Saya melaporkan pribadi dan diperiksa pribadi. Jadi bukan atas nama siapa pun tapi saya tanda tangan pribadi. Tapi ada juga warga Surabaya yang ikut melaporkan,” terangnya.
Untuk proses hukum selanjutnya, ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Untuk urusan hukum saya serahkan ke Pak Kapolres,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini. Namun, ia berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semuanya.
Baca Juga: Ferdinand Berpotensi Timbulkan Keonaran, Polisi Periksa Tiga Saksi
“Untuk proses hukum akan kami dalami lebih dalam. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” katanya.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, apapun yang di-share di grup atau media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan. “Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa men-sharing sebelum men-share,” pesannya.
Sandi juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa. (ian/rev)
Baca Juga: Penyebar Video Penghina Bupati Situbondo Ditahan Polisi, Satu Tersangka Masih Buron
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News