Fariz Sebut Bupati Jember Terima Fee 10 Persen dari Proyek, Faida: Itu Ranah Penegak Hukum

Fariz Sebut Bupati Jember Terima Fee 10 Persen dari Proyek, Faida: Itu Ranah Penegak Hukum Bupati Jember, Faida.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Saat Panitia Angket DPRD Jember sidak ke Lapas Kelas IIA setempat, untuk meminta keterangan tersangka kasus korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, Muhammad Fariz Nurhidayat. Hasilnya, Fariz sempat mengungkap Bupati Faida menerima fee 10 persen dari pengondisian proyek.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Angket David Handoko Seto. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Fariz di Lapas Kelas IIA ini atas izin dari Kejaksaan Negeri Jember.

"Jadi, apa yang kami lakukan ini sah dan resmi, tidak perlu diragukan lagi keabsahan hak angket ini," kata David saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai bertemu dengan Fariz di dalam Lapas, Kamis (6/2/20) sore.

Menurut David, keterangan Fariz bisa membuka kotak pandora seluruh pengondisian proyek di seluruh Kabupaten Jember, dan terkait peminjaman bendera.

"Banyak hal yang ditemukan. Benar ternyata yang ditemukan, dan difasilitasi Fariz. Juga dilakukan oleh saudara Sugeng Irawan Widodo atau sering disebut Pak Dodik itu, yang berstatus sebagai rekanan atasan darinya," jelasnya.

Terkait proyek dimaksut, lanjut legislator Nasdem ini, adalah terkait penggarapan kantor kecamatan, Pustu (puskesmas terpadu), termasuk RTH (Ruang Terbuka Hijau).

"Kemudian untuk proyek Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi. Itu disampaikan, dia (Faris) hanya sebagai desainer yang diperintah Pak Widodo (Dodik) untuk merealisasikan program rencana dari dokter Beni. Disebutkan juga ada statement dari Pak Widodo yang dari sekian banyak uang yang dikumpulkan, dari rekanan yang dipinjam benderanya itu, ada fee 10 persen yang menjadi haknya bupati," ungkapnya.

Artinya, kata David, jika bupati dikatakan 3B (baik tujuannya, benar hukumnya, dan betul caranya), perlu pembuktian yang dilakukan oleh APH (aparat penegak hukum). "Karena ternyata ada fakta bupati ikut terlibat," katanya.

Informasi yang dihimpun, semua langkah yang dilakukan oleh bupati terkait komunikasi fee tersebut dilakukan di pendopo. "Semua kegiatan komunikasi itu selalu ada Fauzi (Kepala Bappeda), Bu Yessy (Kepala PU Bina Marga dan SDA), dan juga Danang (Kabag Umum Pemkab Jember), dipastikan juga ada bupati," sebutnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO