PASURUAN (BangsaOnline) - Pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalu-lintas yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan ditahun anggaran 2013 yang anggarannya mencapai Rp 603 juta diduga tak sesuai volume/jumlah pekerjaannya.
“Kami menduga dalam pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalin keperluan Dishub Pemkab Pasuruan, dalam APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2013, dengan kontraktor pelaksana CV SM Putera, anggaran sekitar Rp 603 juta, volume/jumlah rambu-rambu lalin yang dipasang tak sesuai dengan yang ada di dokumen pengadaannya, “ terang Gunawan Kariyanto SH Ketua LSM Gantung.
Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Quran Bareng Pj Bupati
Masih kata Ketua LSM Gantung, dugaan kami muncul ketika melihat papan proyeknya yang tidak mencantumkan atau menuliskan volume atau jumlah rambu-rambu lalin yang dipasang di tahun 2013 itu.
“Tidak hanya itu saja, dugaan bahwasanya volume pekerjaan pengadaan rambu-rambu lalin oleh Dishub Pemkab Pasuruan ditahun 2013 tersebut tak sesuai juga dikarenakan tidak disebutkan tempat dimana saja rambu lalinnya dipasang, serta tidak disosialisasikannya oleh Dishub Pemkab Pasuruan dititik-titik mana saja pengadaan rambu-rambu lalin tersebut dipasang. Ini zaman transparansi publik, kenapa pihak Dishub Pemkab Pasuruan dan CV kontraktor pelaksananya menutup-nutupinya, “ pungkasnya.
Bambang Sutjipto Kepala Bidang (Kabid) Lalin Dishub Pemkab Pasuruan yang membidangi pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalin dikonfirmasi BangsaOnline.com mengatakan kalau pengadaan rambu-rambu lalin di tahun 2013 ia tidak tahu-menahu.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News