JEMBER, BANGSAONLINE.com - Panitia Hak Angket DPRD Jember akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi untuk mengungkap persoalan pengadaan barang jasa di Pemkab Jember. Permintaan itu dilakukan, untuk mengetahui secara konkret segala bentuk kejanggalan terkait proyek-proyek yang dilaksanakan Pemkab Jember.
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Hak Angket DPRD Jember, Tabroni, saat ditemui wartawan, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember
"Nantinya, terkait informasi pengadaan barang dan jasa itu adalah informasi medio 2016 - 2019. Lebih kurang tiga tahun belakangan ini," kata legislator PDI Perjuangan ini.
Permintaan secara resmi itu diutarakan, karena dari penyelidikan yang dilakukan Panitia Hak Angket, pihaknya mengantongi berbagai keterangan adanya kejanggalan.
Terlebih lebih lagi, juga adanya pengakuan dari tersangka korupsi Pasar Manggisan terkait adanya campur tangan yang melibatkan pejabat Pemkab Jember.
Baca Juga: Bupati Jember Ajak Masyarakat Bersih-Bersih Pasar
Hasil dari penyelidikan tersebut, juga akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jember.
Sementara itu, Wakil Panitia Hak Angket DPRD Jember David Handoko Seto menambahkan, rekomendasi dari panitia hak angket itu akan dikerjakan sekitar sepekan.
Setelah itu, hasil rekomendasi akan diserahkan pada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Baru Seminggu Diperbaiki, Proyek Jalan di Jember Sudah Rusak Lagi
David menilai, data yang sudah didapatkan sudah cukup untuk dijadikan rekomendasi pada penegak hukum. Selain itu, juga untuk meminta BPK melakukan audit investigasi.
“Untuk memeriksa semua orang yang terlibat dalam dugaan-dugaan korupsi di Kabupaten Jember,” kata David. (ata/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News