GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) DPRD Gresik angkat suara menyikapi gagalnya pembentukan panitia khusus (Pansus) Banjir Kali Lamong.
Ketua FAP DPRD Gresik Khoirul Huda menyatakan, fraksinya akan mendesak Komisi III untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan untuk penanganan Banjir Kali Lamong.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Sebagai fungsi budgeting, pengawasan Komisi III kami harapkan untuk lebih fokus dalam penyelesaian banjir Kali Lamong," jelasnya, Selasa (11/2).
Ia juga berharap elemen masyarakat Kabupaten Gresik turut mengawal dan mengawasi kinerja DPRD, khususnya di komisi terkait.
Menyikapi rencana dewan menggunakan Hak Interpelasi terhadap Bupati Sambari Halim Radianto, Huda menyatakan bahwa fraksinya akan mengkaji terlebih dahulu. "Kalau dianggap sebagai salah satu hak yang dipunyai DPRD dan akan mempercepat proses penyelesaian banjir Kali Lamong, kami akan mendukungnya. Sikap ini kami tempuh karena alternatif pertama pembentukan pansus sudah gagal," pungkasnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sekadar diketahui, upaya sejumlah fraksi untuk membentuk Pansus Banjir Kali Lamong gagal. Usulan pembentukan pansus itu ditolak oleh mayoritas anggota DPRD dalam rapat paripurna, Senin (10/2) kemarin. Dewan lebih memilih menggunakan hak interpelasi untuk menyikapi penangan Banjir Kali Lamong. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News