TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPP Partai Gerindra saat ini sedang mempertimbangkan untuk memanggil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tuban terkait pengangkatan salah satu bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati sebagai anggota kehormatan, tanpa persetujuan DPP.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra, Habiburokhman, S.H., M.H. kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/2) mengatakan, rencana pemanggilan Ketua DPC Gerindra Tuban itu untuk meminta klarifikasi dan keterangan atas pemberian status warga atau anggota kehormatan partai kepada salah satu bakal calon bupati/wakil bupati. Sebab, pengangkatan anggota kehormatan itu tanpa persetujuan DPP partai.
Baca Juga: Kerahkan Timnya, BHS Yakin Subandi-Mimik Raih 70 Persen
Jika dalam proses klarifikasi nanti terdapat indikasi money politic dalam pemberian status anggota kehormatan tersebut, Habiburokhman menegaskan DPP tak akan segan bertindak tegas.
"Tahun 2020 adalah tahun politik, kami selaku kader Partai Gerindra tentu akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk menentukan sikap politik sesuai dengan arahan ketua umum kami," tegas Habiburokhman.
Kata dia, salah satunya sikap yang dikerjakan yakni dengan penguatan-penguatan di internal partai, termasuk penguatan di tingkat DPC kabupaten/kota. Tujuannya, agar Partai Gerindra memiliki pengurus yang solid dan berintegritas serta loyal terhadap partai sesuai dengan ketentuan-ketentuan di dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
Baca Juga: Gerindra Yakini Dhito-Dewi Bisa Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat
"Kami DPP partai Gerindra akan menindak tegas apabila ada pengurus-pengurus di semua tingkatan, termasuk di tingkat DPC yang tidak loyal atau bahkan merugikan sikap partai. Termasuk penyalahgunaan wewenang dengan memberikan status warga kehormatan kepada salah satu calon bupati atau wakil bupati dari partai lain," tukas Habiburokhman yang juga Juru Bicara Partai Gerindra ini. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News