KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Masih ditemukannya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan, mendapat perhatian serius Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Aipda Yudik, S.H. Pasalnya, pungli termasuk kategori kejahatan jabatan.
"Dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan bahwa pungli merupakan upaya pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri," ujar Aipda Yudik saat sosialisasi stop pungli yang digelar Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Batu di Ruang Rupatama Polres Batu, Sabtu (15/2).
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Dijelaskan Yudik, secara umum terjadinya pungli disebabkan adanya ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan. Akibatnya, masyarakat menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang korup.
"Faktor ekonomi, penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup atau tidak sebanding dengan tugas atau jabatan yang diemban membuat seseorang terdorong untuk melakukan pungli," tambahnya.
Adapun beberapa upaya dalam pemberantasan pungli dapat dilakukan melalui peningkatkan pelayanan publik berupa pemangkasan waktu pelayanan, memangkas jalur birokrasi, memberlakukan sistem antre (queueing system), memasang tarif yang berlaku terkait dengan pembayaran pelayanan, dan transparan.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama Dua Pekan
"Tak kalah pentingnya, mengedukasi masyarakat dalam bentuk kampanye publik untuk tidak memberi tips kepada petugas pelayanan, mau mengantre dengan tertib untuk mendapatkan pelayanan," terangnya.
Tidak hanya itu, kontrol dari atasan langsung yang lebih sering juga bisa mencegah terjadinya pungli. "Selain itu, untuk meminimalisir adanya pungli, maka perlu adanya inspeksi berkala dari pihak atasan," katanya.
Sementara itu, Wakapolres Batu Kompol Suharsono, S.H., mengatakan, sosialisasi stop pungli ini sebagai komitmen bersama Polres Batu dalam memberantas pungutan liar di wilayah hukum Polres Batu. (asa/rev)
Baca Juga: Penembak Tukang Bakso di Depan Kantor Kelurahan Temas Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News