Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Massa Gabungan LSM Demo PN

Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Massa Gabungan LSM Demo PN Sejumlah massa LSM yang tergabung dalam Kompak saat menggelar demo di depan gedung PN Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan anggota LSM yang tergabung dalam Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupsi (Kompak) gabungan menggelar demo di depan gedung PN Gresik di Jalan Raya Permata, Kebomas, Senin (17/2). 

Demo ini sebagai bentuk dukungan terhadap PN Gresik yang akan mengambil putusan dalam sidang praperadilan yang diajukan LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik atas penangananan kasus korupsi di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) .

Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024

Dalam demo itu, sejumlah koordinator LSM yang tergabung dalam Kompak menggelar panggung orasi secara bergantian. Koordinator LSM itu terdiri dari Forum Kota (ForKot), Masyarakat Gresik Peduli Kemanusiaan (MGPK), Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra), Persatuan Arek Lumpur (PAL), Paguyuban Pedagang Alun-alun Gresik (PPAG), Supporter Ultras Mania, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), dan sejumlan aktivis.

Syafiuddin, perwakilan Ultrasmania mengungkapkan dampak korupsi yang luar biasa terhadap masyarakat. "Di Kabupaten Gresik ada ribuan industri. Namun, pendidikan mahal, kesehatan mahal, banjir tahunan tak bisa dituntaskan. Ini disebabkan korupsi di Kota berjuluk Wali dan Santri ini luar biasa," ungkapnya.

Menurut Syafiudin, koruptor adalah momok dan penyakit masyarakat yang harus diperangi. "Hidup rakyat. Hancurkan koruptor Gresik," teriaknya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Dalam kesempatan itu, Syafiudin juga menyampaikan alasan gugatan praperadilan dilakukan, karena Kompak mencium indikasi pengembangan kasus korupsi di BPPKAD bakal dihentikan hanya sampai di Sekda Andhy Hendro Wijaya.

"Kompak ingin semua yang terlibat diadili agar penanganan kasus korupsi di BPPKAD bisa terbongkar sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.

Sementara Koordinator Forkot, Haris Sofwanul Faqih menyampaikan bahwa kasus penanganan korupsi di BPPKAD Gresik dalam pantauan KPK. Karena itu, ia yakin bahwa penegak hukum tak akan main-main dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras

Selama berdemo, massa Kompak juga melantunkan bacaan salawat Nabi Besar Muhammad SAW. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO