Hampir Setahun Tak Dinas, 2 Anggota Polisi di Bangkalan Dipecat

Hampir Setahun Tak Dinas, 2 Anggota Polisi di Bangkalan Dipecat Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua orang anggota Polres Bangkalan di lapangan mapolres setempat, Senin (17/2).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menggelar upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua orang anggotanya, di lapangan , Senin (17/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Pemecatan iniberdasarkan hasil persidangan dan Surat Keputusan (SK) Kapolda Jawa Timur.

Dua anggota polisi tersebut yakni Brigader Fery Setyawan dengan keterangan tidak masuk dinas selama 317 hari, dan Brigadir Supriyanto dengan keterangan tidak masuk dinas selama 157 hari.

Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani

"Dengan dilakukan pemecatan simbolis ini, maka kedua anggota ini tidak lagi menjadi anggota aktif. Sehingga perlu dilakukan tindak tegas sesuai dengan hasil persidangan dan Surat Edaran dari Kapolda Jatim," jelas Rama.

Selain itu, Rama mengatakan bahwa sebenarnya tidak bertugas dalam 30 hari berturut-turut sudah bisa dilakukan sanksi sesuai dengan kode etik profesi polisi yang berlaku. 

"Namun karena ini sudah lebih dari 30 hari maka perlu dilakukan PDTH ini," ungkapnya.

Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah

Rama berharap proses pemecatan dengan tidak hormat ini bisa dijadikan bentuk pembelajaran bagi anggota lainnya. "Saya berharap setelah kejadian ini, anggota lainnya tidak melakukan hal yang sama, sehingga dapat merugikan diri sendiri," pungkasnya. (ida/uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO