GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rapat koordinasi yang dilakukan Bupati Sambari Halim Radianto dengan mengundang empat pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) membahas soal penanganan Kali Lamong, direspons masyarakat dan anggota DPRD setempat.
Sebab, dalam rapat paripurna sebelumnya, DPRD telah menyepakati penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Sambari Halim Radianto soal penanganan Banjir Kali Lamong.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Fakta-fakta seperti ini lah (rapat kordinasi) yang bisa membuat kesepakatan politik DPRD untuk interpelasi Bupati bisa kandas," ujar Direktur LBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/2).
Fajar mengungkapkan, sejak awal dirinya memang menilai pembentukan panitia khusus (Pansus) penangangan Banjir Kali Lamong itu tak perlu. "Sebab, pemerintah daerah (Pemda) Gresik sudah membentuk tim penanganan Banjir Kali Lamong. Di mana, dalam tim itu ada Balai Besar Wilayah Solo (BBWS), dan instansi terkait lain," papar Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.
Fajar menyarankan, agar DPRD lebih memaksimalkan fungsi pengawasannya dan mengoptimalkan dukungan anggaran yang diperlukan untuk teknis pengendalian maupun pembebasan lahan yang dibutuhkan dalam penanganan banjir Kali Lamong.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Dalam penangan Banjir Kali Lamong ini masyarakat tak butuh pansus atau interpelasi. Namun, butuh komitmen pemangku kebijakan untuk benar-benar bisa mewujudkan Kali Lamong tak kembali banjir. Nah, komitmen ini yang tengah ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya masyarakat Gresik Selatan sejak puluhan tahun," ungkap pengacara gaek ini.
Apalagi, saat ini pemerintahan pusat sudah membuka pintu lebar-lebar untuk penanganan Banjir Kali Lamong dengan keluarnya regulasi Perpres No. 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan ekonomi nasional di kawasan Gerbangkertosusila.
"Dalam pasal 7 terkait pendanaan, pemerintah pusat memberikan dukungan signifikan yang didapat dari beberapa sumber. DPRD dan Pemkab Gresik sebetulnya tinggal mengamini kebijakan pemerintah pusat itu dengan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan. Jadi, bukan pansus atau interpelasi yang disiapkan," urainya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Oleh karena itu, menurut Fajar, DPRD tinggal membantu kordianasi dengan sejumlah kabupaten yang merupakan hulu Kali Lamong agar normalisasi Kali Lamong cepat bisa terwujud dan tuntas. "Kan hulu Kali Lamong itu melintas di Kabupaten Lamongan dan Mojokerto. Mereka juga harus diajak mewujudkan komitmen bersama menuntaskan Banjir Kali Lamong. Ini juga penting," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Gresik, Suberi S.H. memastikan bahwa interpelasi Bupati Sambari Halim Radianto atas penanganan Banjir Kali Lamong jalan terus.
Ia menegaskan, interpelasi itu merupakan kebijakan yang telah disepakati DPRD dalam paripurna untuk menggali informasi soal penanganan Banjir Kali Lamong yang dilakukan Pemkab Gresik. "Interpelasi tetap jalan. Rapat koordinasi antara pimpinan DPRD, AKD dan Bupati tak akan mempengaruhi interpelasi yang akan kami gulirkan," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
DPRD Gresik, tambah Suberi, juga sepakat kalau dalam interpelasi nanti ada jawaban atau temuan DPRD dari Bupati terkait penanganan Banjir Kali Lamong yang dinilai janggal dan tak memuaskan, maka Pansus jalan berikutnya. "Jadi, Interpelasi ini jalan pertama yang akan kami tempuh sebagai bentuk komitmen kami menuntaskan problem banjir Kali Lamong," pungkas politikus asal Sidayu ini. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News